BPKAD Konawe Tambahkan Syarat Pencairan ADD, Kades Diminta Lampirkan Profil Desa

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive

BPKAD Konawe Tambahkan Syarat Pencairan ADD, Kades Diminta Lampirkan Profil Desa

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) periode Juli–Agustus 2026 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai dilakukan oleh ratusan pemerintah desa.

Pencairan ADD tersebut pada dasarnya berjalan seperti mekanisme sebelumnya. Pemerintah desa terlebih dahulu melaporkan realisasi pajak, kemudian memperoleh rekomendasi dari camat sebelum dokumen pengajuan diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe untuk diproses.

Namun, pada pencairan kali ini BPKAD Konawe meminta pemerintah desa melengkapi dokumen tambahan berupa laporan kinerja aparat desa selama satu tahun.

Laporan tersebut selanjutnya dihimpun dalam satu file dan dilampirkan bersama dokumen pengajuan pencairan ADD.

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Konawe, La Ode Muh Adnan, SE mengatakan penambahan persyaratan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pencairan hak aparatur desa. Menurutnya, dokumen itu diperlukan untuk mengetahui kinerja serta potensi yang dimiliki masing-masing desa.

“Bukan dipersulit. Honor ini kan untuk membayar hasil kerja teman-teman aparat, jadi kami ingin lihat hasil kerjanya apa saja,” ujar Adnan.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Konawe dan disepakati untuk diterapkan.

Adnan menegaskan BPKAD tidak bermaksud memberatkan kepala desa maupun aparatnya. Sebaliknya, kelengkapan profil dan administrasi desa diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.

Ia menyebut dokumen profil desa dapat memuat sejumlah informasi, mulai dari jumlah penduduk, kondisi topografi, potensi desa hingga berbagai data dan capaian lainnya.

“Sekali lagi kita tidak persulit. Uangnya sudah ada dan siap kita bayar. Teman-teman desa tinggal melaporkan berapa jumlah penduduk, topografi desa, potensi desa dan hal-hal lain tentang desa yang disatukan dalam file profil desa. Tidak perlu diprint out, cukup dipdf-kan dan dilampirkan, saya bayar,” tegasnya.

Baca Juga:  Astra Motor Kendari Luncurkan Jagoan Card, Pelanggan Dapatkan Banyak Diskon

Adnan menambahkan, profil desa yang disusun tersebut nantinya juga dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan pameran inovasi desa.

Ia memastikan pencairan ADD tidak akan ditahan sepanjang pemerintah desa telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Kalau hari ini sudah ada profilnya, hari ini juga saya bayarkan. Tidak ada niatan untuk kemudian mempersulit teman-teman dalam mendapatkan hak-hak mereka,” pungkas Adnan.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share