41 Peserta Lulus UKDPA KAI Sultra 2026, Dua Peserta Dinyatakan HER

  • Share

Make Image responsive

41 Peserta Lulus UKDPA KAI Sultra 2026, Dua Peserta Dinyatakan HER

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara mengumumkan hasil Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) Tahun 2026. Dari 43 peserta yang mengikuti ujian, sebanyak 41 peserta dinyatakan lulus, sementara dua peserta lainnya harus mengikuti ujian ulang atau HER.

Hasil tersebut tertuang dalam surat resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang ditandatangani Adv. Diyah Sasanti R, SH., MH., MBA., M.Kn., CLA., CTL., CRA., di Jakarta, 2 Oktober 2026.

UKDPA KAI Tahun 2026 dilaksanakan melalui dua tahapan. Tahap pertama berupa ujian pemahaman teori dengan metode pilihan ganda berbasis elektronik atau online. Selanjutnya, peserta mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan pada 25 September 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian terhadap pelaksanaan ujian tersebut, KAI menetapkan status kelulusan para peserta sesuai hasil yang telah ditentukan.

Peserta yang dinyatakan LULUS diminta segera melakukan registrasi ulang pada DPP KAI. Sementara peserta yang memperoleh status HER (mengulang) diwajibkan melakukan registrasi ulang melalui DPD KAI Sulawesi Tenggara.

Dalam ketentuan tersebut, peserta yang mengikuti HER tidak dikenakan biaya.

Dari keseluruhan peserta UKDPA KAI Sultra Tahun 2026, dua peserta yang dinyatakan HER masing-masing berinisial JN dan MN.

Sementara itu, 41 peserta yang dinyatakan lulus terdiri dari:

Abdul Fadli Ramadhan, Achmad Nurdaim, Ali Imran, Amalia Lestari, Amrin, Ananda Olivya Veronicha Mahmud, Asep Hariono, Ashhabul Ahmad, Candra Adiatma, Darul Aqsa, Dino Ariyan Prasetya, Fabian Zulfikar Oheo, Faradhina Eka Putri, Fuji Astutik, Haris Harahap Asri, Irjannah, Jafrun, La Ode Muhammad Sofian Syafi’i, Laily Indah Cahyatillah, M Aryan Adit Taqwa HZ, Meity Agista, Mohamad Aslan Hartanto Putra Tawulo, Muh Kemal Kurniawan, Muh. Safaat, Muhamad Rizal Mongkito, Muhamad Sustanto Tawulo, Muhammad Afdhal Rahmat, Muhammad Mahmud­din, Nadir, Nining Arnita, Putri Aisyah T., Rachmad Al Aziz, Rhisky Wulandari, Rizky Septirna Ayu, Sailan, Sarnita, Sumardin, Vita Atmevia T., Yesika Putri Suleman, dan Zulfikar Khalil Gibran.

Baca Juga:  BPK Temukan LPJ KONI Sultra Tidak Didukung Bukti Pengeluaran, Dana Hibah 2025 Terancam Tidak Cair

Dengan diumumkannya hasil tersebut, DPD KAI Sultra menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus.

Para peserta yang telah dinyatakan lulus selanjutnya diminta segera mengikuti proses registrasi ulang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh KAI.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share