Anak 11 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terlapor Ketua RT

  • Share
Ketgam: Ilustrasi.

Make Image responsive

Anak 11 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terlapor Ketua RT

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Dalam laporan yang diterima Polresta Kendari, terduga pelaku berinisial LMA, yang diketahui merupakan Ketua RT sekaligus masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Untuk melindungi identitasnya, korban dalam pemberitaan ini disebut Bunga (nama samaran).

Informasi yang dihimpun, Bunga saat ini berada dalam pengasuhan kerabat. Kondisi tersebut terjadi setelah ibunya, S, bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Sementara ayah korban diketahui bekerja sebagai nelayan dan lebih banyak menghabiskan waktu di laut.

Menurut keterangan S, dugaan peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada Selasa (29/9/2026), saat Bunga dititipkan di rumah LMA di wilayah Kecamatan Kendari Barat.

Keputusan tersebut diambil karena S tidak dapat mendampingi putrinya secara langsung. Sebelumnya, Bunga sempat tinggal bersama neneknya. Namun, setelah terjadi kesalahpahaman, anak tersebut kemudian dititipkan kepada LMA.

Bunga berada di rumah tersebut karena dalam waktu dekat akan kembali mengikuti kegiatan sekolah dan tinggal di asrama Sekolah Rakyat. Selama berada di rumah LMA, korban disebut tinggal selama kurang lebih 14 hari.

S mengaku telah meminta LMA untuk menjaga Bunga dengan baik serta memastikan keselamatan anak tersebut selama berada dalam pengasuhannya.

Namun, kekhawatiran keluarga muncul setelah Bunga menunjukkan perubahan sikap. Dugaan kejadian tersebut kemudian diketahui setelah guru pembina melihat kondisi korban yang disebut tampak ketakutan.

Guru pembina selanjutnya menanyakan kondisi yang dialami Bunga. Dalam keterangannya kepada pihak terkait, korban kemudian menceritakan dugaan tindakan tidak senonoh yang dialaminya hingga mengarah pada dugaan kekerasan seksual.

Baca Juga:  Enam Tahun Janji Relokasi Mangkrak, Siswa SDN 3 Lasolo Terjebak di Zona Bahaya Tambang

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak keluarga. Orang tua korban selanjutnya membuat laporan ke Polresta Kendari pada Jumat (2/10/2026).

Laporan tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta memastikan kebenaran dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Weliwanto Malau, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi.

“Iya, ada masuk laporannya ke kami,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditulis, proses penanganan perkara masih berlangsung. Status LMA dalam perkara tersebut juga tetap mengacu pada proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian serta asas praduga tak bersalah.

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share