Diduga Curi Motor di 10 TKP, Remaja di Kendari Ngaku Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu

  • Share
Ketgam: Terduga pelaku AR bersama barang bukti yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Kendari.

Make Image responsive

Diduga Curi Motor di 10 TKP, Remaja di Kendari Ngaku Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang remaja berinisial AR (19) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP).

Tak hanya itu, uang yang diduga diperoleh dari hasil pencurian tersebut diakui digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

AR ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satreskrim bersama personel Unit Keamanan Negara (Kamneg) Satintelkam Polresta Kendari di Jalan Bunga Kamboja, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sabtu (10/10/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor yang diterima kepolisian.

“Pelaku sementara mengaku telah melakukan pencurian motor di sepuluh TKP di wilayah hukum Kota Kendari,” kata Welliwanto dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2026).

Berawal dari Motor Hilang di Parkiran Indekos

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NU (20), yang kehilangan sepeda motor di area parkir indekosnya di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (8/10/2026).

Peristiwa itu terjadi ketika korban memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, kendaraan tersebut ditinggalkan dalam kondisi setang tidak terkunci.

Namun, sekitar pukul 12.30 WITA, ketika korban hendak menggunakan motornya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian berusaha mencari keberadaan sepeda motornya dengan menyisir lingkungan sekitar indekos dan menanyakan kepada penghuni kos maupun warga setempat. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Baca Juga:  Sinergi Lindungi Kemerdekaan Pers: Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Finalisasi MoU Strategis

“Korban kemudian mencari motor tersebut di sekitar lokasi dan menanyakan kepada orang-orang di sekitar kos, tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaannya,” jelas Welliwanto.

Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan hingga mengarah pada identitas AR.

Motor Dibawa ke Jasa Duplikat Kunci

Dalam pengembangan kasus, polisi mengungkap bahwa sepeda motor milik korban diduga tidak langsung dijual setelah dibawa dari lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AR membawa kendaraan tersebut ke salah satu tempat pembuatan duplikat kunci di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Di lokasi itu, ia meminta dibuatkan kunci baru dengan membayar jasa sebesar Rp100 ribu.

Setelah memperoleh kunci tersebut, sepeda motor kemudian dibawa ke rumah AR di kawasan Gunung Jati.

Temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan polisi untuk menelusuri tindakan yang dilakukan terduga pelaku setelah membawa kendaraan milik korban.

Akui Beraksi di 10 Lokasi, Uang Diduga untuk Beli Sabu

Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan terhadap AR guna mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain. Dari pemeriksaan awal, AR mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari.

Selain mengungkap dugaan aksi pencurian berulang, AR juga mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli sabu-sabu.

Meski demikian, pengakuan mengenai keterlibatan AR dalam 10 TKP tersebut masih didalami penyidik. Polisi perlu melakukan pencocokan dengan laporan-laporan kehilangan kendaraan serta mengumpulkan bukti pendukung untuk memastikan keterkaitan AR dengan setiap perkara.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap keseluruhan rangkaian kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan memastikan pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang disangkakan kepada AR.

Baca Juga:  Kapolres Konawe Tinjau Kondisi Terkini Jembatan Ameroro

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share