
Lahan 52 Hektare Bandara Betoambari Dipasangi Maklumat, Forkopimda Baubau Bersikap
SUARASULTRA.COM | BAUBAU – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Baubau memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan operasional Bandar Udara Betoambari.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) serta pemasangan spanduk maklumat di atas lahan Bandara Betoambari seluas sekitar 52 hektare, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Bandara Betoambari itu dimulai sekitar pukul 13.40 WITA dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda serta pejabat Pemerintah Kota Baubau.
Kepala Bandara Betoambari Baubau, Anas La Bakara, mengatakan pemasangan maklumat tersebut merupakan bentuk penegasan terkait lahan seluas 52 hektare yang selama ini masih menjadi perhatian karena adanya persoalan terkait status dan klaim atas lahan tersebut.
Menurutnya, persoalan lahan tersebut telah berlangsung cukup lama, sehingga diperlukan kejelasan dan penyelesaian melalui jalur hukum apabila masih terdapat pihak yang merasa memiliki kepentingan atau keberatan.
“Diharapkan lahan seluas 52 hektare ini ada kejelasan. Jika masih ada sesuatu yang mengganjal, kiranya dapat ditempuh melalui jalur hukum,” ujar Anas dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Baubau dan seluruh pemangku kepentingan yang selama ini memberikan dukungan terhadap operasional maupun pengadaan lahan Bandara Betoambari.
“Pihak bandara tidak akan bisa berjalan jika tidak ada dukungan dari pemerintah dan stakeholder terkait,” katanya.
Anas berharap pemasangan maklumat tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membuka ruang yang lebih baik bagi pengembangan Bandara Betoambari ke depan.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB oleh unsur Forkopimda. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung keamanan, kelancaran operasional, serta pengembangan Bandara Betoambari.
SKB ditandatangani oleh Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, Ketua DPRD Baubau yang diwakili Wakil Ketua II DPRD Adriansyah Farmin, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau yang diwakili Kasi Intel Hamrlah, Kapolres Baubau AKBP Noer Alam, S.I.K., serta Danposal Baubau yang diwakili Peltu Dedi.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemasangan spanduk maklumat di area lahan Bandara Betoambari dan foto bersama.
Kapolres Baubau AKBP Noer Alam melalui personel Polres Baubau turut memastikan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Baubau Kompol Anwar, S.H., M.H., C.MTr.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 15.00 WITA tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Pemasangan maklumat dan penandatanganan SKB diharapkan menjadi langkah bersama untuk memperkuat kepastian dan perlindungan aset yang disebut sebagai bagian dari pengembangan Bandara Betoambari, sekaligus mencegah munculnya klaim sepihak terhadap lahan tersebut.
Sementara itu, jajaran Sat Intelkam Polres Baubau tetap melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap perkembangan situasi pascapemasangan maklumat guna mengantisipasi kemungkinan munculnya respons atau gejolak dari pihak-pihak yang mengklaim lahan.
Laporan: Sukardi Muhtar






















