Suarasultra.com,Unaaha – Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Masyarakat (FORMAT) Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejalsaan Negeri Konawe, Rabu, (19/4/2017).
Aksi unjuk rasa ini mempertanyakan progres penanganan kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang terjadi di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe pada tahun anggaran 2013 lalu oleh Kejaksaan Negeri Konawe.
Massa aksi ini kembali turun ke jalan menagih janji Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Konawe,Saiful Bahri Siregar,SH yang akan menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut hingga tuntas.
Menurut salah satu orator dari aksi ini, kasus dugaan korupsi dana TU/UP sebesar Rp. 2,3 Miliar tersebut sudah lama ditangani oleh Kasi Pidsus Kajaksaan Negeri Konawe namun sampai hari ini, Rabu 19 April belum ada kejelasan dari kasus itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe melalui staf intel, Oce Ancana,SH saat menemui massa aksi menjelaskan pihak Kejaksaan Negeri Konawe tetap komitmen dalam menuntaskan dugaan korupsi tersebut.
Menurut Ancana, hingga kini kejaksaan negeri masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret nama salah satu pejabat di Kabupaten Konawe.
” Apapun nanti akan kami sampaikan apabila berhubungan dengan penyelidikan kami catat tanggal 2 Mei itu sudah ada,” janjinya.
Selain itu massa aksi melalui salah satu oratornya, Tasman, juga mempertanyakan adanya isu yang berkembang bahwa dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Diknas Kabupaten Konawe itu terkesan lamban karena diduga adanya dana Rp.700 juta (suap ) yang mengalir ke lembaga Adiyaksa itu.
Menanggapi hal tersebut,Ancana menantang massa aksi untuk membuktikan akan kebenaran rumor tersebut.”Saya kira itu hanya opini. Jika ada bukti penerimaan uang tersebut, ya laporkan ,” pungkasnya.(RED)