Berhentikan Aparatnya Tanpa Alasan, Warga Desa dan BPD Lalonggaluku Minta Pj Kades Dicopot

  • Share
Ketgam : Vely, mantan aparat desa Lalonggaluku

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Vely, mantan aparat desa Lalonggaluku

SUARASULTRA.CO, UNAAHA – Warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lalonggaluku Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Plt Bupati, Parinringi untuk mencopot penjabat Kepala desa setempat yaitu Bana N. Pasalnya, kebijakan penjabat yang diangkat beberapa bulan lalu diduga telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

 

Salah satu kegaduhan yang diduga ditimbulkan oleh kebijakan oknum Pj Kades yakni memberhentikan beberapa perangkat desa tanpa alasan. Padahal para perangkat desa yang dipecat ini masih aktif membantu kegiatan di desa.

 

Saat dikonfirmasi, salah satu mantan perangkat desa, Vely mengutarakan kekesalannya terhadap kebijakan Pj Kades yang bersifat prematur tersebut. Menurutnya, tindakan ini hanya berdasar pada alasan sentimental. Bukan dilakukan secara profesional.

 

“Saya pastikan hanya dendam pribadi. Kita tidak mengintervensi kewenangan Kades. Tapi saya nilai ini bukan untuk perbaikan pembangunan di desa. Toh saya juga dan rekan yang dicopot memiliki kapasitas yang mumpuni dan selama ini banyak membantu desa sebelumnya,” ungkap Vely kepada Suarasultra.com, Jumat (13/4).

 

Pria yang berprofesi sebagai jurnalis di salah satu media cetak ternama di Sultra tersebut menambahkan, kekesalan dirinya bertambah ketika dirinya menemukan lampiran SK pengangkatan perangkat desa yang baru. Di dalamnya, Pj Kades, Bana N mengangkat Sekretaris Desa (Sekdes) yang secara administrasi merupakan warga Kota Kendari.

 

“Masa orang yang KTP nya kota Kendari jadi Sekdes. Ini harus dievaluasi kembali. Ini sudah tidak benar. Saya minta Bupati Konawe mengganti penjabat di desa Lalonggaluku,” tegasnya.

 

Senada dengan hal itu, Ketua BPD Lalonggaluku, Hasan Satowa membenarkan jika kebijakan Pj.Kades mengganti perangkat tanpa alasan, ini sudah menimbulkan kegaduhan. Dirinya mengaku, perihal pengangkatan dan pemberhentian ini tidak pernah diketahui pihak BPD.

 

Padahal dalam surat penunjukan oleh Camat setempat, ada kalimat yang menekankan agar Pj Kades berkonsultasi dengan Camat dan BPD dalam hal pengambilan kebijakan strategis. Apalagi menurutnya hal itu terlalu dini dilakukan.

 

“Kita tidak pernah tau ada pergantian. Tiba-tiba muncul SK. Itupun kita tidak ditembuskan. Tindakan ini tidak pas karena terlalu cepat dilakukan. Baru berapa hari diangkat sudah mengganti.Mestinya biarkan dulu mereka kerja sambil dievaluasi. Minimal setengah tahun jabatan,” terang Hasan.

 

Sebagai BPD di desa, Hasan mengaku pihaknya dari awal tidak mengusulkan oknum Bana N untuk menjabat di desanya paska jabatan Kades definitif berakhir. Beberapa nama yang digadang BPD untuk menjadi pelaksana merupakan pejabat eselon di kantor kecamatan Bondoala.

 

“Saat itu yang kita inginkan bersama warga agar yang jadi pelaksana Camat atau salah satu kepala seksi di kecamatan. Tapi tiba-tiba yang datang tidak sesuai harapan. Pak Bana ini tidak pernah kami usulkan,” ungkapnya.

 

Laporan : Aras.M

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!