SUARASULTRA.COM, KONAWE -Kepolisian Resort (Polres) Konawe berhasil mengamanakan 9 muda-mudi yang masih berstatus pelajar SMK/SMA di sebuah kos kosan yang terletak di Kelurahan Ambekaeri, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/4/2019).
Kesembilan pelajar tersebut terdiri dari lima orang laki-laki masing – masing AA (16), RH (18), E (16), Ir (16), M (16). Sedangkan pelajar perempuan berjumlah empat orang yakni, DP (15), SA (16), D (16), P (16).
Muharlit (50) selaku pemilik kos kosan tersebut mengaku kesal melihat tingkah pelajar tersebut yang keluyuran saat jam belajar. Bahkan kata dia, sebelum menelpon polisi dirinya sempat menyarankan mereka untuk pulang namun tidak diindhkan.
“Mereka ini saya sudah suruh pulang, tapi ternyata setelah saya cek kembali ke 9 pelajar ini masih berada di dalam kamar. Bahkan saat saya buka pintu ada yang baku pangku-pangku dan baku pijit-pijit. Karna saya sudah jengkel makanya saya langsung kuncikan mereka di dalam kamar. Kemudian saya telpon Polisi,” jelasnya kepada media ini.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA.SPKT) Polres Konawe Ipda Suhardin mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut di salah satu Kos di Kelurahan Ambekairi Kecamatan Unaaha ada sekelompok anak sekolah yang sedang kumpul pada saat jam belajar.
“Mulai pagi mereka kumpul di kos dan dikhawatirkan itu di dalam terjadi sesuatu, makanya yang punya kos melaporkan ke Polres Konawe,” kata perwira polisi dengan pangkat satu balak di pundak itu.
Setelah mendapat laporan, Ipda Suhardin bersama beebrapa personil langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan 9 muda mudi di kos tersebut.
“Kami ketemukan beberapa pasang anak sekolah yang masih berpakaian seragam sekolah. Mereka kumpul kumpul di situ,” ujarnya.
Menurut KA.SPKT, saat digrebek tidak ditemukan ada perbuatan yang lain. Mereka hanya kumpul dalam satu ruangan.
“Kami hanya khawatir, maka itu kami bawa ke Polres Konawe untuk diintrogasi selanjutnya,” ujar Suhardin.
Dikatakan, ke 9 muda mudi itu akan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya sebelum mereka dipulangkan ke rumah masing- masing.
“Kami akan panggil orang tuanya untuk disaksikan dan dibikinkan pernyataan untuk pembinaan,” pungkasnya.
Diketahui, dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan sejumlah rokok di dalam tas muda mudi tersebut. Selain itu, di dalam kamar kos tersebut polisi juga menemukan botol minum keras (Miras).
Laporan : Redaksi