SUARASULTRA.COM, KONAWE – Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara menghadiri panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Konawe, Rabu (8/5/2019) sekira pukul 07:00 Wita.
Kedatangan mantan Ketua DPRD Konawe tersebut untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe tahun anggaran 2016.
Berdasarkan pantauan media ini, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara hadir sendirian di Mapolres Konawe. Gusli menjalani pemeriksaan di ruangan Unit II Tipidkor Sat Reskrim Polres Konawe kurang lebih satu jam.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, AKBP Muh Nur Akbar, SH, S.IK,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rachmat Zam Zam, SH membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor 2 di Konawe itu.
“Berdasarkan surat panggilan, dia datang. Kita sudah periksa yang bersangkutan tadi pagi,” katanya.
Menurut mantan Kapolsek KP3 ini, Gusli Topan Sabara diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi Dana Rutin Pemeliharaan Gedung Kantor lingkup Dikbud Konawe.
“Dia diperiksa sebagai saksi sehubungan adanya petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Konawe, “terang perwira Polri dengan pangkat dua balak di pundak itu.
Sebelumnya, mantan Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Gunawan telah membeberkan 9 nama yang disebutnya telah menerima uang hasil korupsi itu dari dirinya. Pernyataan Gunawan tersebut dibenarkan oleh dua tersangka lainnya yakni Ridwan Lamaroa dan Jumrin Pagala.
Menurut Gunawan saat ditemui di Rutan Kelas II B Unaaha baru baru ini, 9 nama yang diduga turut menikmati aliran dana hasil korupsi tersebut telah ia beberkan ke dalam BAP Polisi saat dirinya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kesembilan orang itu berinisial MF alias FZ, SN, MI alias IW, IR, A, G, K, AS dan PRG.
Inisial tersebut di atas diyakini adalah Mahfud Fauzi, Gusli Topan Sabara, Sukri Nur, Ardin, Parinringi, Muh Ikhwan, Ahmad Setiawan, Ida Royani dan Kery Saiful Konggoasa.
Dalam perkara ini, tersangka Gunawan menyebut bahwa Gusli Topan Sabara turut menerima aliran dana sebesar Rp. 100 juta. Dana tersebut diantarkan langsung tersangka ke rumah pribadi Gusli.
Untuk diketahui, dari 9 nama yang disebut mantan bendahara Dikbud Konawe itu, Penyidik Tipidkor Polres Konawe telah memeriksa 6 orang. Mereka adalah Sukri Nur, Ida Royani, Muh Ikhwan, Parinringi, Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara.
Laporan : Redaksi