Resmi, Polres Konawe Gelar Operasi Zebra Anoa 2019

  • Share
Kapolres Konawe AKBP Muhammad Nur Akbar, SH, S.IK, MH saat menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan masing- masing anggota satuan pengamanan, Rabu (23/10/2019).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kapolres Konawe AKBP Muhammad Nur Akbar, SH, S.IK, MH saat menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan masing- masing anggota satuan pengamanan, Rabu (23/10/2019).

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Operasi Zebra Anoa secara resmi digelar hari ini di seluruh wilayah jajaran Kepolisian RI, Rabu (23/10/2019). Kegiatan ini digelar selama 14 hari, mulai 23 sampai dengan 5 November 2019 mendatang.

Kepolisian Resort (Polres) Konawe menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Anoa 2019 sebagai tanda dimulainya operasi tersebut di Wilayah Hukum Polres Konawe.

Kapolres Konawe AKBP Muhammad Nur Akbar, SH, S.IK,MH dalam sambutannya mengatakan, operasi Zebra Anoa ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

“Sasaran operasi yakni surat-surat kendaraan, penggunaan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi mobil,”jelas Perwira Menengah Polisi berpangkat dua Melati di pundak itu.

Dalam operasi tersebut kata mantan Kapolsek Panakukang Kota Makassar ini, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Konawe akan melakukan penindakan berupa tilang serta teguran kepada pengendara yang terbukti melanggar.

Menurut Akbar sapaan akrab Kapolres, permasalahan di bidang lalu lintas di jalan raya semakin hari semakin berkembang seiring dengan berkembangnya jumlah kendaraan bermotor dan juga populasi jumlah penduduk yang memerlukan kendaraan untuk kebutuhan hidup.

Permasalahan di bidang lalu lintas tersebut lanjut dia akhirnya bermuara pada gangguan keamaan, keselamatan, kemudian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan juga kemacetan.

“Tidak patuh, kita tindak,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, sebut Akbar, dibutuhkan peran serta stakeholder dalam pelaksanaan tupoksi masing-masing. Demikian pula koordinasi bersama instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pembinaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

Untuk diketahui data pelanggaran berlalu lintas di wilayah Sultra pada tahun 2017 sebanyak 6.963 perkara, dan tahun 2018 meningkat sebanyak 9.415 perkara atau naik 35 persen.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share