



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Konawe menilai ada kelalaian dari pihak Rumah Sakit Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menjalankan Standar Opersiaonal Prosedur (SOP) terhadap pasien suspek Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung ketua Gugus Tugas Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH saat menggelar Konfrensi Pers di Media Center Covid-19 di kantor Dinas Kesehatan Konawe, Kamis (17/9/2020).
Diketahui, salah satu pasien Covid-19 asal Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaha meninggal dunia (MD) pada 15 September 2020. Dari hasil Swab, almarhum dinyatakan positif corona. Namun, pada saat dilakukan proses pemakaman almarhum tidak menerapkan protokol Covid-19.
“Prosedur yang ada di sana (RS Bahteramas-red) sudah seharusnya sudah Standar. Tetapi kasus meninggal kemarin atas nama Darmin Koni, ini sepertinya ada kesalahan prosedur standar,” kata Ferdinad.
Dugaan kesalahan SOP tersebut lanjut Ferdy sapaan akrabnya karena berdasarkan data dan informasi yang ia terima selaku Ketua Gugus Tugas bahwasanya pasien Covid (Almarhum) tersebut tiba di rumah duka di Kelurahan Arombu tanpa prosedur pengamanan Covid-19 dari RS Bahteramas.
“Kedua, kami tidak dapat konfirmasi langsung dari RS Bahteramas,” jelasnya.
Lebih lanjut Sekda Konawe ini menuturkan bahwa terkait kasus tersebut dirinya menelpon langsung Direktur RS Bahteramas untuk mendapatkan informasi seakurat mungkin.
“Yang bersangkutan pak Direktur RS Bahteramas menjawab bahwa dia belum mendapat laporan dari petugas yang menangani pasien meninggal,” ungkapnya.
Tetkait dengan kasus tersebut, Gugus Tugas Konawe meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Gugus Tugas Sultra untuk meninjau kembali prosedur penanganan jenazah Covid-19 di RS Bahteramas.
“Kita tidak ingin kasus serupa terjadi lagi. Ini sudah yang ketiga. Syukur – syukur yang sebelumnya hasil Swabnya negatif sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, dr H.M. Agus Lahida, MARS menambahkan, bahwa almarhum Darmin pada Senin (14/9/2020) masuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami sesak nafas, usai diperiksa oleh dokter, kemudian dirujuk ke RS Bahteramas.
“Di sana almarhum diperiksa dan ditemukan adanya gejala infeksi virus atau fairel infeksi anspesifik (yang tidak spesifik), saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan swab. Setelah dilakukan pemeriksaan swab, sekitar pukul 03.00 dini hari almarhum dinyatakan meninggal dunia. Tetapi hasil swab yang telah diambil belum keluar,” ungkap dr. Agus sapaan akrabnya.
Sementara itu, terkait kasus tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe berencana melakukan pembatasan sosial skala kecil di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha.
Sekertaris Daerah Konawe ini menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Konawe untuk melakukan pembatasan aktivitas warga khususnya yang berada di Kelurahan Arombu.
“Saya sudah koordinasikan dengan Pak Kapolres, karena masalah ini memang harus ada penanganan khusus. Namun yang terpenting juga adalah kesadaran dan kemandirian kita untuk melaporkan dan memeriksakan diri bila merasa menghadiri prosesi pemakaman kemarin,” kata Ferdy.
“Khusus untuk kontak erat dengan almarhum Darmin, Pemda Konawe akan menggratiskan seluruh biaya pemeriksaan swab,” tambahnya.
Meski pemberlakuan pembatsan sosial di wilayah tersebut dilakukan, tetapi kata Ferdy itu tidak akan berhasil menekan potensi penularan bila masyarakat sendiri tidak memiliki kesadaran besar untuk memutus penyebaran wabah Covid-19.
Terkait dengan kesiapan Pemda jika terpaksa melakukan pembatasan sosial itu, Ferdi mengaku telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk melakukan pengawasan warga di lingkungan rumah duka.
“Selain itu, kami juga telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk rencana rekayasa lalu lintas bagi angkutan umum yang sering melewati jalur Arombu, kami akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakapolres Konawe, Komisaris Polisi (Kompol) Jajang Kiswara, A.Md menyebut pihak kepolisian siap apabila diminta untuk membantu Pemda Konawe melakukan pembatasan sosial di wilayah tersebut.
Laporan: Sukardi Muhtar





