Bawaslu Konut Diminta Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Etik

  • Share
Uksal Tepamba

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Uksal Tepamba

SUARASULTRA.COM | KONUT – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), diminta serius menangani dan menaggapi laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin yang melibatkan 4 pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Calon Wakil Bupati Konut (Cawabup) nomor urut 1 (satu).

Pasalnya, kuat dugaan telah terjadi komunikasi politik antara 4 ASN tersebut masing-masing inisial, AT, KR, SR dan MN bersama Cawabup nomor urut 1 inisial IM di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konut pada Senin (28/9/2020) saat jam kantor masih berlangsung.

Pelanggaran itu juga diperkuat atas dasar ditetapkannya IM sabagai Cawabup resmi hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut, serta aturan undang-undang pemilu yang membatasi ruang gerak antara ASN dan calon kepala daerah (cakada).

“Kami harap Bawaslu Konut serius tanggapi laporan kami dan kerja profesional. Jika tidak, kami sudah siapkan langkah selanjutnya yang lebib tegas sesuai ketentuan aturan yang berlaku,”tegas Uksal, warga Wanggudu yang juga sebagai pelapor peristiwa itu usai menghadap di Kantor Bawaslu, Jumat (02/9/2020).

Mantan Bendahara Umum (Bendum) Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra mengatakan, dirinya bersama pelapor lainnya, Anas Sain dan Irwansyah telah memenuhi panggilan pihak Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait laporan resmi yang dimasukkan beberapa waktu lalu.

“Siang tadi kami juga telah mendatangi Kantor Bawaslu memberikan keterangan dan klarifikasi terkait masalah pelaporan. Saya tindak lanjut pelaporan terkait dugaan pelanggaran kode etik pejabat (ASN) Konut dan Cawabup dari akronim NKRI,”ujarnya.

Menurut Uksal, saat ini Bawaslu dalam posisi bekerja, menghimpun semua data-data dan kemudian mengambil keterangan dari saksi-sakis pelapor yang ada.

“Tentunya sekali lagi kami harap berjalan secara profesional tidak ada kepentingan dan tebang pilih,”tambahnya.

Baca Juga:  KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemda Konawe Utara

Laporan: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share