



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Proyek pembangunan ruang kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe mendapat aksi penolakan dari LSM LIRA dan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa, Senin (1/11). Pasalnya, pembangunan gedung dua lantai tersebut dinilai sebagai pemborosan anggaran.
Diketahui, pembangunan ruang kerja untuk 22 anggota Dewan Konawe tersebut menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp 3,6 miliar.
Menurut massa aksi, pembangunan ruang kerja anggota dewan itu tidak pro rakyat karena dibangun di tengah pandemi Covid-19. Para pendemo juga menyarankan agar, di tengah pandemi yang melanda Indonesia khususnya Konawe para anggota DPRD Konawe fokus pada perekonomian masyarakat.
Menanggapi hal itu, beberapa anggota DPRD Konawe angkat bicara, mereka adalah I Made Asmaya, S.Pd dari partai PDIP, Umar Dema, S.Sos, MM dari Demokrat, Sudirman, SE dari NasDem, dan Kristian Tandabio, SH, M.AP dari partai PBB. Sebelumnya Ulfiah SE dari Gerindra lebih dulu memberi tanggapan melalui salah salah satu media daring.
Politisi PDI Perjuangan I Made Asmaya menuturkan sejak mereka dilantik sebagai anggota DPRD Konawe September 2019 lalu, 22 dari 30 legislator Konawe belum memiliki ruangan kerja sendiri.
Menurut dia, dirinya bersama anggora dewan lainnya membutuhkan ruangan kerja. Ruangan tersebut juga sebagai tempat anggota dewan menerima para konstituen dari dapil masing-masing.
Olehnya itu, adanya pembanguan ruang kerja anggota DPRD Konawe itu tentu sangat membantu kerja-kerja mereka sebagai wakil rakyat.
“Posisi hari ini kita bisa melihat bahwa kita berkantor ini berkumpul di ruang kerja ketua komisi, jadi teman teman anggota sebenarnya ingin mempunyai ruangan sendiri, tetapi karena kondisi belum memungkinkan sehingga kita berkumpul di ruang ketua komisi,”katanya, Selasa (3/11/2020).
Lebih lanjut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konawe ini menyebut pembangunan gedung baru DPRD Konawe itu telah melalui proses panjang.
“Ini pembahasannya dimulai dari TAPD, karena ini juga merupakan usulan dari kami yang lalu, sehingga dimuatlah dalam program, setelah dimuat kami bahas dan disetujui untuk pembangunan gedung tersebut, dan anggarannya ini melekat pada APBD tahun 2020 induk,” jelasnya.
Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV ini menilai penolakan pembangunan gedung baru DPRD Konawe tidak berdasar, sebab dalam proses penganggaran gedung tersebut tidak dalam memaksakan keadaan tetapi sudah direncanakan sebelumnya.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan gedung tersebut telah direncanahkan oleh ketua DPRD terdahulu yakni Gusli Topan Sabara yang saat ini menjadi wakil Bupati Konawe.
“Saya sebagai anggota DPRD yang baru, berpikir ke depan bisa melaksanakan tugas-tugas yang baik di ruangan kerja sendiri supaya kita bisa melayani masyarakat Konawe khususnya dapil IV dengan baik,”ujarnya.
”Jadi kalau masing-masing anggota sudah ada ruangan, pasti kinerjanya akan kelihatan,” tutupnya.
Di tempat yang sama politisi Demokrat Umar Dema, S.Sos, MM juga menambahkan pembangunan ruangan kerja tersebut memang sangat dibutuhkan saat ini, karena selama ini menurut dia, untuk menerima konstituen itu terkadang di luar ruangan. Kata dia, itu sangat tidak efektif.
“Kalau ada ruangan tersendiri, kita mau diskusi dengan konstituen kan enak, kalau selama ini kita masih biasa terima di bawah pohon atau pinjam rungan komisi, jadi tidak efektif,” kata Umar Dema.
Sementara itu Sudirman, SE anggota DPRD dari Partai Nasdem mengatakan, anggota DPRD tanpa ada ruangan apa yang bisa diperbuat. Menerima tamu saja harus kiri kanan cari tempat. Ini kurang paslah bagi dewan.
“Selama kami dilantik sebagai anggota DPRD kami sudah melakukan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten lain, dan mereka masing-masing telah memiliki ruangan kerja,” kata Sudirman.
Lanjut Sudirman anggota DPRD Konawe yang notabene kabupaten induk tidak memiliki ruang kerja, mestinya kata dia, DPRD Konawe mesti memeberikan contoh dengan DPRD hasil pemekaran dengan ketersedian ruangan kerjanya.
“DPRD kabupaten induk saja anggota DPRDnya tidak memiliki rumah atau ruangan kerja, padahal di DPRD yang baru dimekarkan itu ruang kerjanya sudah ada,” ungkap Sudirman.
Olehnya itu menurut Sudirman setiap selesai kunjungan kerja, pihaknya selalu mendesak ketua DPRD untuk segera membangun ruangan kerja bagi 22 anggota DPRD Konawe.
Hal senada juga disampaikan Kristian Tandabio, SH, M.AP anggota DPRD dari partai PBB, dikatakannya pembangunan ruangan kerja anggota DPRD Konawe juga merupakan desakan anggota DPRD Konawe terhadap pimpinan DPRD.
“Jadi adanya ruangan ini sangat bagus untuk seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan tugas kantor,” kata Kristian sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, yang disoal itu anggaran pandemi, padahal anggaran pembangunan ruang kerja ini tidak mengganggu postur anggaran pemulihan ekonomi di masa pandemi. Kata dia, dana untuk penanganan covid-19 itu disiapkan oleh Pemda melalui persetujuan dewan sebesar Rp 109 miliar.
“Anggaran pandemi itu jelas sudah ada, kami DPRD sudah membahas dan cukup jelas poin-poin pembelajannya. Jadi kalau memang ini bermasalah dari pihak pemerintah tidak akan mengalokasikan anggaran pembangunan gedung ini, apalagi ini agenda dari zaman pak Ketua DPRD sebelumnya (Gusli Topan Sabara-Red)” tutup Kristian.
Laporan: Redaksi





