SUARASULTRA.COM | KONAWE – Forum Masyarakat Bersatu Untuk Kemanusiaan (FORMAK) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan nasib para tenaga kesehatan yang selama ini menjalankan tugas menangani pasien Covid-19, Rabu (19/5/2021).
Dalam aksi unjuk rasa ini, FORMAK mempertanyakan komitmen DPRD dan Pemda Konawe terkait pembayaran insentif para Nakes Covid-19 yang sampai saat ini menurut mereka masih sebatas janji belaka.
Kali ini, aksi dari FORMAK yang secara konsisten memperjuangkan hak tenaga kesehatan Covid -19 berbuah manis.
Pasalnya aksi tersebut mendapat respon positif dari pimpinan DPRD Konawe. Atas perintah lisan Ketua DPRD Konawe H. Ardin, Wakil Ketua Kadek Rai Sudiani langsung turun tangan.
Srikandi DPRD Konawe itu langsung menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H.K Santoso di depan kantor Bupati Konawe di mana massa aksi melakukan orasi.
Di hadapan massa aksi, Kadek Rai Sudiani meminta kepada Sekda Konawe dan Kepala BPKAD agar Insentif Nakes Covid-19 dijadikan sebagai skala prioritas dan segera dibayarkan.
“Saya tidak berbicara teknis, saya hanya minta agar insentif Nakes Covid-19 dijadikan skala prioritas di atas yang prioritas dan segera dibayarkan. Atas perintah pimpinan, secara kelembagaan saya akan kawal sampai hak mereka dibayarkan,” tegas politisi Gerindra itu.
Sekda Konawe Ferdinand Sapan pada kesempatan itu berjanji akan membayarkan apa yang menjadi hak dari para tenaga kesehatan Covid-19. Namun kata dia, semua harus sesuai dengan prosedur yang ada.
“Hari ini saya sudah ngecek ke Bappeda sudah selesai sejak kemarin dan tahapannya berlanjut kepada penyesuaian DPA. Setelah penyesuaian DPA satu dua hari, sebaiknya kesehatan juga respon terhadap kondisi itu,” kata Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe.
Jenderal Apartur Sipil Negara (ASN) Konawe itu berharap ke depan sudah tidak menjadi alasan lagi insentif tenaga kesehatan Covid-19 tidak dibayarkan.
“Konsekuensi kita sudah mempercepat dan kita akhirnya melihat ini sesuatu yang penting. Jadi teman-teman, kalau yang dituntut adalah janji sudah pasti itu tidak terpenuhi. Tetapi kalau yang dituntut bahwa itu kapan dibayarkan, ini boleh saya sampaikan itu idealnya hari Senin,” janji Ferdy kepada massa aksi.
Menurut Ferdy, setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditandatangani maka proses pencairan dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 akan segera berjalan. Dan itu kata dia, idealnya diproses pada hari Senin pekan depan.
“Walaupun bapak paksa besok, kalau semua ketentuan administrasi tidak, kami tidak mau langgar walaupun bapak teriak-teriak,” tegas mantan Kepala BPKAD itu.
Lebih lanjut kata Ferdy, pihaknya ingin menyelamatkan dengan ketentuan berdasarkan Undang – Undang bukan berdasarkan ketentuan semau Pemda. Jadi pemerintah tidak akan berbuat yang benar dengan cara atau proses yang salah.
“Jadi kalau teman-teman menuntut sesuatu yang benar, kasih kesempatan kita untuk melakukan hal yang benar yang tujuannya jelas,” pintanya.
“Kalau bisa besok, besok dilakukan. Tapi saya tidak bisa janji karena administrasinya belum sampai di meja saya. Administrasi DPA itu belum sampai di meja saya, makanya saya tidak berani bilang besok.
Saya melihat idealnya Senin, tapi kalau misalnya dokumen itu tiba di meja saya sebentar, biar sore juga bisa. Selama Dinas Kesehatan juga mengajukan SPP dan SPM ke Keuangan. Tapi terkait dengan Dinas Kesehatan itu menjadi tanggung jawab kami,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar