Tambang Pasir Ilegal, Kajari Konawe Sebut Ada Potensi Korupsi

  • Share
Kajari Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kajari Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Irwanuddin Tadjuddin mengungkapkan ada potensi korupsi yang terjadi dalam usaha penambangan pasir yang tak berizin.

Hal itu dikatakan usai menggelar konferensi Pers terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa 2 November 2021.

Indikasi korupsi diketahui setelah mantan Kajari Buol itu telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pengusaha Pasir di Kabupaten Konawe.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pengusaha tambang pasir, semua belum mengantongi izin resmi sesuai regulasi,” kata Irwanuddin.

Oleh karenanya lanjut Irwanuddin, pihaknya akan mendalami persoalan tersebut. Termasuk memeriksa regulasi terkait penarikan retribusi dari hasil tambang yang diduga ilegal.

“Tata kelola pertambangan itu harus jelas, semua ada aturannya. Ini yang akan kita buka,’ ujarnya.

Menyinggung terkait adanya proyek starategis nasional di Konawe, Irwanuddin mengatakan tidak ada alasan pembenar sehingga barang yang tadinya ilegal bisa dilegalkan hanya karena alasan tersebut.

“Jika ada oknum yang menyebut atau mengatakan itu boleh, maka bisa dipastikan oknum tersebut bermasalah,” tegasnya.

Iapun menyebut jika Kejari Konawe telah menyampaikan kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) agar segera menghentikan semua tambang pasir yang yang tak berizin. Apalagi yang beroperasi di bantaran sungai.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share