Dukung PSN, Kapolres Imbau Penambang Pasir Lengkapi Izin

  • Share
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.IK

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.IK

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S.IK menegaskan bahwa Polri mendukung penuh Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya tegas mendukung penuh PSN, ini perintah Presiden melalui Inpres,” kata alumni Akabri 1999 ini saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Jumat (5/11/2021).

Meski demikian, Wasis tetap merujuk kepada aturan perundang-undangan. Olehnya itu, ia menghimbau kepada seluruh penambang yang bekerja sama atau mitra kerja dari PSN (Bendung Ameroro) tersebut untuk segera melengkapi segala bentuk perizinan.

“Harus melengkapi izin terlebih dahulu seperti UKL-UPL dari DLH, Rekomtek dari BWS dan IUP dari Kementerian baru bisa beroperasi,” tegasnya.

Terkait maraknya dugaan penambang pasir ilegal, mantan Kapolres Buton Utara ini menyebut akan melakukan penindakan apabila aktivitas tersebut mengancam kerusakan lingkungan.

“Tambang skala besar wajib memiliki izin. Adapun Tambang Rakyat yang menggunakan skop, kita tidak akan juga tutup mata untuk itu, karena dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat kecil. Itupun mereka kerja hanya untuk sekedar penuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Perwira Menengah Polisi berpangkat dua Melati di pundak itu kembali menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) Polri dan Kejaksaan akan terus bersinergi dalam hal penegakan hukum. Kedua lembaga ini tentunya menjadi garda terdepan dalam mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional.

Olehnya itu lanjut Kapolres, segala bentuk perizinan dalam mendukung PSN itu harus pula dipenuhi. Sehingga tidak ada persoalan hukum yang timbul ke depannya.

“Kita ingin daerah ini tetap kondusif. Untuk itu bukan hanya penegak hukum, masyarakat dan pemilik tambang juga harus bekerja sama dalam hal ini melengkapi perizinan baru operasi,” tutupnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share