Petani Sawah di Tongauna Utara “Menjerit” Pemda Konawe “Turun Tangan”

  • Share
Suasana pertemuan antara Sekda Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, SP MH bersama Kadis TPHP Gunawan Samad, SP dengan Pemerintah Kecamatan Tongauna Utara, Para Kades dan Perwakilan Kelompok Tani, Sabtu (6/11/2021) di Kantor TPHP Konawe.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Suasana pertemuan antara Sekda Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, SP MH bersama Kadis TPHP Gunawan Samad, SP dengan Pemerintah Kecamatan Tongauna Utara, Para Kades dan Perwakilan Kelompok Tani, Sabtu (6/11/2021) di Kantor TPHP Konawe.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Petani padi sawah di Kecamatan Tongauna Utara (Tongut) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menjerit. Pasalnya, 2022 mendatang, mereka terancam tidak kebagian pupuk bersubsidi.

Ketua Kontak Tani Nelayan (KTNA) Tongut, Dwi Septiawan Suwardi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada Elektornik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) tani. Itu sebagai imbas dari Tongut yang hingga kini belum memiliki kode wilayah.

“Sampai saat ini kita belum punya E-RDKK dan batas penginputannya itu sampai 12 November. Akibatnya, kami di Tongauna Utara terancam tidak dapat pupuk bersubsidi untuk dua musim tanam selama tahun 2022,” ungkap Dwi sapaan akrabnya.

Mengetahui kondisi itu lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KTNA Kabupaten Konawe itu, dirinya langsung melakukan komunikasi dengan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Orang nomor satu di daerah lumbung beras itu pun langsung memerintahkan untuk menggelar pertemuan, Sabtu (6/11/2021).

Sebagai tindak lanjut, pertemuan pun digelar di kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Konawe. Kegiatan itu dihadiri langsung Sekda Konawe, Ferdinan Sapan, Kadis TPHP Gunawan Samad, Pemerintah Kecamatan Tongut, Para Kades, serta perwakilan kelompok tani.

Dwi menerangkan, hasil pertemuan tersebut melahirkan tiga opsi sebagai solusi. Pertama, pihak dari Dinas TPHP akan ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meminta kebijakan terkait penginputan E-RDKK Tongut pada Senin 8 November 2021 besok.

Kedua, Biro Pemerintahan Setda Konawe, segera melakukan konsultasi dengan Pemprov Sultra dan pusat terkait kode Kecamatan Tongut. Ketiga, bila semua hal tersebut belum bisa direalisasikan berhubung ada waktu deadline penginputan E-RDKK, maka Pemda Konawe akan mengalokasikan dana selisih pupuk subsidi dan nonsubsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun 2022.

Baca Juga:  Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Konawe Minta BPJS Kesehatan Kembali Bermitra Dengan RSU Setia Bunda

“Aksi damai kami tunda sambil menunggu solusi ini terealisasi. Dan untuk aksi damai petani Tongauna Utara,” ujar Dwi.

Sementara itu, Sekda Konawe Ferdinan Sapan membernarkan tiga opsi terkait hasil pertemuan tersebut. Ia sendiri telah memerintahkan Kadis TPHP Konawe untuk berurusan ke Jakarta.

Di tempat yang sama, Kadis TPHP, Gunawan Samad mengaku akan ke Jakarta pada Senin besok. Ia sendiri akan langsung ke Kementan RI.

“Saya masih mau hubungi Fahcry (Anggota Komisi IV DPR RI) untuk meminta bantuan berurusan di Kementan. Kita berdoa semoga urusan ini dilancarkan di sana,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share