Dalami Dugaan Penipuan Dengan Cara Hipnotis, Polsek Sawa Periksa Saksi dan Korban

  • Share
Kapolsek Sawa Iptu Andriana Yusuf, S.Tr.K. Foto: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kapolsek Sawa Iptu Andriana Yusuf, S.Tr.K. Foto: Aras Moita

SUARASULTRA.COM | KONUT – Setelah menerima pengaduan masyarakat tentang dugaan penipuan dengan cara hipnotis, Polisi Sektor ( Polsek) Sawa kini telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana dimaksud.

Sebelumnya, Tina Ali (76) Warga Desa Puwonggia Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan baru saja menjadi korban penipuan dengan cara hipnotis oleh orang tak dikenal, pada Selasa 23 Nopember 2021.

Peristiwa itu terungkap setelah Ilman cucu dari korban membuat laporan pengaduan di ruang SPKT Polsek Sawa, Selasa malam.

Laporan Pemgaduan

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sawa Inspektur Polisi Satu (Iptu) Andriana Yusuf, S.Tr.K saat ditemui di ruang kerjanya oleh Suarasultra.com , Rabu (24/11/2021) mengatakan setelah menerima laporan pengaduan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 ini mengatakan, sejak masuknya pengaduan dari pihak korban, dirinya bersama anggota langsung melakukan langkah-langkah dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang kemudian dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Saat ini melalui Unit Reskrim, telah dilakukan pemeriksaan korban dan saksi dan juga saya sudah perintahkan Unit Intelkam untuk bergerak melakukan penyelidikan di lapangan,” kata mantan Kapolsek Tongauna Polres Konawe itu

Menurut Yusuf sapaan akrab Kapolsek Sawa , dari informasi yang telah dikumpulkan, korban Tina Ali mengalami kerugian materil sejumlah Rp.30 juta dan emas seberat 13 gram. Uang dan perhiasan emas tersebut diduga diambil oleh pelaku.

Oleh karenanya, Kapolsek Sawa mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Sawa yaitu mulai Kecamatan Lembo, Sawa dan Motui agar waspada ketika ada orang baru yang tidak dikenal.

“Dan apabila ada yang mencurigakan, kiranya segera melaporkan kepada kami,” imbau Kapolsek Sawa.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Sawa, Aipda Yana Irwana, SH, MM menambahkan bahwa atas pengaduan dari korban, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi – saksi untuk segera mengungkap kasus tersebut.

Laporan: Aras Moita

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share