SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe telah meningkatkan status kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dalam penerimaan Calon Tenaga Kerja Lokal (CTKL) di Morosi ke tahap penyidikan.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH, melalui Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Inspektur Polisi Dua (IPDA) Surya Dwi A.G, S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan pungli penerimaan Calon Tenaga Kerja Lokal (CTKL) di Morosi.
“Benar, kasus dugaan pungli tersebut sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Surya sapaan akrab Kanit I Reskrim Polres Konawe itu.
Menurut IPDA Surya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi – saksi, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah ada calon tersangka. Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan,” ujarnya.
Perwira Pertama Polisi berpangkat satu balak di pundak itu menyebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Kata dia, tidak menutup kemungkinan calon tersangka lebih dari satu orang.
“Semua pihak yang terkait termasuk panitia penerimaan akan dimintai keterangan. Jika nanti dalam pengembangan kasus tersebut ditemukan bukti yang cukup atas keterlibatan pihak lain, kita akan proses dan naikkan statusnya,” tegas IPDA Surya.
Untuk membantu Polisi dalam pengungkapan kasus dugaan pungli tersebut, IPDA Surya pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk segera melapor ke Polres Konawe.
Diketahui, dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Konawe telah mengantongi alat bukti yang cukup sehingga kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik pun telah mengantongi nama calon tersangka.
Sebelumnya, dugaan pungli dalam penerimaan CTKL itu muncul ke publik setelah pihak Perusahaan (PT VDNI, OSS) telah menyatakan bahwa MoU penerimaan CTKL antara Perusahaan dengan Pemda Konawe telah berakhir dan selanjutnya penerimaan akan diambil alih kembali oleh perusahaan.
Hal tersebut yang membuat Sosial Media (Sosmed) ramai dengan isu pungli. Korban pun tidak segan-segan memposting foto pelaku di story WhatsApp-nya.
Laporan: Sukardi Muhtar