



SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Penjabat Lurah Bone Lipu inisial AR diduga melakukan pemotongan honor aparatnya sebesar Rp.64,8 juta. Hal itu diungkapkan Suwardin saat melakukan unjuk rasa di depan kantor sekretariat Pemkab Butur, Kamis, 16 Desember 2021.
“Pa Lurah telah memotong gaji mereka. Seharusnya gaji mereka itu satu juta, dipotong jadi lima ratus ribu,” ungkap Suwardin.
Dia menjelaskan, aparat kelurahan yang dipotong honornya yakni Moji (pengurus masjid-red), guru ngaji, Khatib dan cleaning services mesjid. Parahnya lagi kata Suwardin ada yang belum terima gaji sama sekali.
“Empat orang Moji gajinya dipotong jadi Rp500 ribu, lima guru ngaji seharusnya Rp500 ribu yang diterima hanya Rp300 ribu , 2 khatib gaji satu juta dipotong jadi Rp500 ribu dan gaji tokoh adat dari Rp500 ribu menjadi Rp300 ribu serta cleaning services masjid belum dibayar sama sekali,” ungkapnya.
Suwardin menambahkan, pemotongan gaji honor aparat terungkap penandatanganan kwitansi penerimaan gaji. Lain jumlah di kwitansi lain juga yang diterima aparatnya.
“Di sini ada sebuah dugaan penipuan. Pasalnya berdasarkan SK tercantum gaji aparat sebesar Rp500 ribu, namun setelah penandatanganan pembayaran kok diberikan tidak sesuai dengan apa yang ada di SK mereka,” ujarnya.
Olehnya itu, dia berharap kepada pemerintah daerah melalui Sekda Butur selaku Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Butur untuk melakukan pembinaan kepada Pj. Lurah Bone Lipu. Selain itu, Suwardin juga meminta kepada Sekda Buton Utara agar segera mencopot atau mengganti Pj. Lurah Bone Lipu.
“Kami mosi tak percaya terhadap Lurah Bone Lipu. Berharap digantikan dengan orang-orang yang baik untuk membangun Kelurahan Bone Lipu,” tandasnya.
Laporan: Anto Lakansai
Editor: Sukardi Muhtar





