Diduga Kena Tipu, PT Artha Gunung Batu Lapor ke Polda Sultra

  • Share
Site PT Artha Gunung Batu

Make Image responsive
Make Image responsive
Material Batu Split milik PT Artha Gunung Batu yang sudah berada di atas kapal Tongkang

SUARASULTRA.COM | KONAWE UTARA – Direktur PT Artha Gunung Batu, Ardillah secara resmi melaporkan oknum yang mengaku sebagai anggota polisi berinisial MT atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.

Permasalahan ini bermula pada awal Februari 2022. Saat itu, seorang yang mengaku oknum anggota Polisi berinisial MT memohon kepada PT. Artha Gunung Batu untuk bisa membeli stok material sisa produksi tahun 2021 yang ada di Site PT. Artha Gunung Batu.

Kala itu, MT menyampaikan sudah ada tongkang yang siap sandar dan menyatakan bersedia membeli material dengan harga terima di Site.

“Segala biaya pengangkutan, administrasi, koordinasi dan perizinan sejak material keluar dari lokasi IUP PT. Artha Gunung Batu menjadi tanggung jawab MT,” ungkap Abdillah kepada awak media ini, Kamis 10 Maret 2022.

Sebelumnya cerita Abdillah, MT mengutus orang lain tetapi kemudian memilih untuk berhubungan sendiri secara langsung dengan pihak PT. Artha Gunung Batu karena alasan orang yang diutus tersebut tidak bisa mengurus tongkang sandar di Jetty Tokowuta.

Dengan komunikasi itu, PT. Artha Gunung Batu akhirnya bersedia melakukan penjualan material batu split kepada MT sesuai dengan penawaran yaitu harga diterima FOT (Free On Truck). MT selaku pembeli yang menanggung pengangkutan truk termasuk tongkang dan semua perizinannya.

“Metode pembayarannya adalah DP 50 % dari estimasi stok dan sisanya 50% akan dibayar lunas saat ramp door tongkang ditutup sebelum tongkang berlayar.,” kata Abdillah.

Menurut Abdillah, sebelum ramp door tongkang tutup seharusnya dilakukan proses drafting untuk mengukur muatan tongkang, hasil draft tongkang ini yang menjadi dasar PT. Artha Gunung Batu menyelesaikan pembayaran pajak retribusi daerah ke Dispenda Kabupaten Konawe Utara dan sekaligus menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

Proses pengangkutan di Site PT. Artha Gunung Batu berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 13 – 14 Februari 2022. Selesai proses pengangkutan, Ardillah selaku Direktur PT. Artha Gunung Batu terus menghubungi MT agar bisa dilakukan proses draft.

“MT terus menerus hanya menjanjikan bahwa orang yang mau draft (surveyor) sudah ada dan meminta agar ditunggu tetapi orang yang dimaksud tidak pernah datang untuk proses draft tongkang,” jelas Ardillah.

Diketahui, pada tanggal 19 Februari 2022 pagi kapal TB. Bintang Rejeki 2 yang menggandeng BG. Bintang Fortuna 2 yang mengangkut material batu split sudah tidak berada di area Jetty Tokowuta tempat kapal tersebut berlabuh sebelumnya.

Sedangkan proses draft belum pernah dilakukan dan PT. Artha Gunung Batu belum pernah memberikan bukti pembayaran pajak retribusi daerah dan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) kepada MT dikarenakan masih ada sisa pembayaran yang belum diselesaikan sebesar Rp. 91.800.000,- yang dihitung berdasarkan jumlah retase truk yang mengangkut material.

“Saya langsung bersurat kepada Syahbandar Molawe agar tidak memberikan izin berlayar kepada kapal TB. Bintang Rejeki 2 yang menggandeng BG. Bintang Fortuna 2 yang memuat kargo tanpa dokumen lengkap,” bebernya.

Berdasarkan keterangan dari Pihak Syahbandar Molawe, diketahui bahwa kapal TB. Bintang Rejeki 2 yang menggandeng BG. Bintang Fortuna 2 melalui agennya PT. Nur Cahaya Maritim diduga kuat telah memberikan laporan yang tidak sesuai fakta (palsu) terkait muatan isi tongkang yang dilaporkan nihil (kosong) pada saat pengurusan izin berlayar, padahal faktanya tongkang telah terisi material batu split dari Site PT. Artha Gunung Batu.

Laporan muatan nihil (kosong) itulah yang menjadi dasar Syahbandar Molawe menerbitkan surat izin berlayar pada tanggal 17 Februari 2022 malam tanpa meminta dokumen pendukung dari pemilik asal barang/kargo.

Mendapat informasi dari Syahbandar Molawe, Ardillah juga berkoordinasi dengan Pihak Polairud Konawe Utara yang langsung berkomunikasi dengan Tim Polairud yang berada di area Morosi tempat tujuan kapal tersebut.

Malam harinya beberapa personil Polairud melakukan pemeriksaan di atas kapal yang berlabuh di Jetty area barat Morosi dan mengirimkan foto temuan di atas kapal yang dimaksud yaitu bukti dokumen laporan bukti  daftar  muatan  (cargo  manifest)  dengan  keterangan nihil  (kosong)  yang  berbeda  dengan  keadaan  sebenarnya  di  mana  kapal  masih  ada  muatan  batu split.

Laporan: Lukman

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share