SUARASULTRA.COM | KONAWE – Terpilih tiga kali berturut – turut sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Daerah Pemilihan (Dapil) berbeda menjadi modal dasar bagi Rusdianto, SE, MM untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rusdianto saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu 18 Mei 2022.
“Terpilih di tiga dapil berbeda itu menjadi modal dasar saya untuk bertarung di Pilkada Konawe mendatang,” kata Rudi sapaan akrabnya.
Menurut Rudi, dengan pengalaman politik tiga periode di DPRD (dua periode menjadi unsur pimpinan), itu sudah cukup untuk memantapkan diri maju bertarung memperebutkan kursi 01 di daerah lumbung beras Sultra ini.
“Pengalaman politik sudah cukuplah, kendaraan politik juga sudah ada. Dan yang paling penting adalah dukungan penuh dari pengurus partai di semua tingkatan,” ujar Ketua DPC PDIP Konawe itu.
Rudi pun memastikan diri untuk bertarung di Pilkada Konawe setelah mendapat “Restu” dari partai. Restu itu datang dari Ketua DPP PDIP Bidang Pariwisata, Ibu Yanti yang juga sebagai Koordinator Pemenangan PDIP Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Ibu Yanti sudah sampaikan, saya harus bertarung di Pilkada Konawe,” tegas pria kelahiran Tuoy ini.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe itu mengungkapkan dalam waktu dekat, dirinya akan memasang alat peraga berupa baliho sebagai penyampaian kepada masyarakat luas bahwa ke depan dirinya telah siap maju bertarung sebagai Calon Bupati Konawe periode 2024 – 2029.
“Insya Allah, bulan Agustus kita sudah pasang Baliho untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Rusdianto siap maju sebagai Calon Bupati Konawe,” ujarnya.
Rudi menuturkan sampai saat ini pihaknya belum membentuk tim pemenangan. Tapi kata dia, mesin politik (pengurus partai di semua tingkatan) sudah lama bergerak.
Ia menjelaskan, PDIP memberikan syarat mutlak kepada calon yang akan diusung pada pesta demokrasi lima tahunan (Pilkada). Syarat itu kata Rudi, harus bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan dihelat pada Februari 2024 mendatang.
“Kalau mau diusung partai, maka calon kepala daerah/wakil kepala daerah wajib ikut Pileg terlebih dahulu. Hal tersebut untuk mengukur keterpilihan calon sebelum mendapatkan rekomendasi partai,” pungkasnya.
Diketahui, Pada Pileg 2009 silam, Rudi manjadi Caleg PDIP di Daerah Pemilihan Sampara Raya. Saat itu dirinya merupakan peraih suara terbanyak di dapil tesebut
Selanjutnya, pada tahun 2014, Rudi kembali maju di Daerah Pemilihan Pondidaha Raya. Saat itu, Rudi berhasil duduk sebagai unsur pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Konawe.
Kemudian, pada Pileg 2019, Rudi masuk di Daerah Pemilihan Kota Unaaha, Wawotobi, Anggaberi dan Konawe. Dapil ini disebut-sebut sebagai Dapil “Neraka” di mana belum ada caleg yang mampu meraih suara di atas 2000 di dapil ini.
Rudi pun kembali membuktikan jika dirinya mampu mendulang suara di Dapil “Neraka” ini. Rudi berhasil meraup suara hingga 2400 sekian suara warga. Hasil ini pun mendudukkannya kembali sebagai Wakil Ketua DPRD Konawe periode 2019–2024.
Laporan: Sukardi Muhtar