Kabupaten Konawe Raih Opini WTP Ketujuh, KSK Apresiasi Kinerja Bawahan

  • Share
Kepala Plh BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing (kiri) saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Konawe tahun anggaran (TA) 2021 kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa 31Mei 2022. Foto: Dinas Kominfo Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing (kiri) saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Konawe tahun anggaran (TA) 2021 kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa 31Mei 2022. Foto: Dinas Kominfo Konawe

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencatatkan prestasi yang membanggakan. Birokrasi yang dinakhodai Kery Saiful Konggoasa (KSK) ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra.

Prestasi ini disampaikan langsung Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Konawe tahun anggaran (TA) 2021 kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa 31Mei 2022.

Penyerahan LHP LKPD tersebut turut disaksikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (DPRD) Konawe H. Ardin bersama sejumlah pejabat lainnya.

Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing (kiri) saat menandatangani Berita Acara Penyerahan LHP LKPD Konawe bersama Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (kanan), di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa 31Mei 2022. Foto: Dinas Kominfo Konawe

Usai menerima LHP dari Plh Kepala  BPK RI Perwakilan Sultra, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengucapkan syukur, dan mengapresiasi kinerja bawahannya yang telah berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.

“Alhamdulilah WTP kita ini yang ketujuh kali, Ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerja kolektif segenap pegawai Pemda Konawe. Saya juga berharap kita semua harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada. Baik itu peraturan pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan itu. Atau bahkan petunjuk teknis (Juknis),” ujar KSK.

Ia juga mengatakan predikat WTP ketujuh kali berturut turut yang didapatkan Kabupaten Konawe merupakan kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan segenap Pegawai Pemda Konawe sesuai petunjuk BPK.

“Bisa mempertahankan yang ketujuh kali karena kerja baik sesuai petunjuk BPK, karena BPK ini melaksanakan perintah negara untuk memeriksa penggunaan keuangan daerah apakah pembelanjaannya sudah sesuai aturan atau belum,” jelasnya.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (kiri), Plh Kepala  BPK RI Perwakilan Sultra Patrice Lumumba Sihombing (tengah) dan Ketua DPRD Konawe H. Ardin (kanan) melakukan Foto Bersama usai Penyerahan LHP LKPD Konawe T.A 2021

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, H.Ardin mengatakan dengan WTP yang ketujuh kali ini memberikan gambaran bahwa pengelolaan keuangan Pemda Konawe sudah terstruktur dan tersistematis dengan baik.

“Kita berharap itu bisa dipertahankan, dan alhamdulilah para pejabat pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang dikomandoi Pak Sekda, tentunya dengan arahan pimpinan daerah Pak Bupati mampu melaksanakan apa yang seharusnya mereka lakukan dalam hal pengelolaan keuangan,” katanya.

Di tempat yang sama Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing mengapresiasi para kepala daerah atas kerja sama, dan komitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan yang transparan.

“Diharapkan pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya, karena BPK akan terus memonitoring,” tandasnya.

Plh Kepala  BPK RI Perwakilan Sultra Patrice Lumumba Sihombing saat memberikan sambutan

Untuk diketahui, Opini WTP yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Konawe maupun daerah lainnya ditentukan oleh empat indikator.

Pertama, laporan keuangan disajikan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP).

Kedua, pelaporan keuangan menyajikan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh BPK.

Ketiga, dalam laporan keuangan yang diserahkan itu, setelah pemeriksaan lebih rinci oleh BPK tidak ditemukan sesuatu yang bersifat melanggar kepatuhan.

Keempat, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian internal (SPI) atas laporan pemerintah daerah yang disajikan.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share