


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Wakil Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dra. Zanuriah, M.Si secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Konawe masa bakti 2023–2028, Senin 13 November 2023 bertempat di Aula BKPSDM setempat.
Pada kegiatan yang dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM serta sejumlah eselon II dan III Lingkup Pemda Kabupaten Konawe tersebut, Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Konawe.
Diketahui, dari 17 kabupaten / kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, baru tiga kabupaten yang telah dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Provinsi. Ketiga Kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, dan Kabupaten Konawe.

PJ Bupati Konawe dalam sambutannya mengatakan dengan perubahan paradigma saat ini, ASN dituntut untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan perubahan itu sendiri, terutama yang berkaitan dengan profesionalisme kerja.
“Kita harus profesional, apalagi di era globalisasi ini, digitalisasi itu menjadi persoalan sehingga kita harus beradaptasi,” kata PJ Bupati Konawe dalam sambutannya.
Menurut Bupati, saat ini mau tidak mau kita harus mengikuti perubahan itu. Sebagaimana kata orang bijak yang mengatakan mau berubah atau mati karena tergerus dengan perubahan. Oleh karenanya, ASN khususnya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk beradaptasi dan meningkatkan sumber daya yang dimiliki.
“Jangan sampai anak buah kita lebih pintar dari kita. Kepala OPD minimal mampu membaca aplikasi di sistem kerja kita,” terang Harmin Ramba.

Selanjutnya, melalui kesempatan itu, PJ Bupati Konawe kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur di Lingkup Pemda Kabupaten Konawe untuk tetap menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.
“ASN tidak usah aneh-aneh. Wartawan tolong ditulis besar-besar, ASN harus netral. Kita (ASN) kerja saja secara profesional, aman itu,” tegas Harmin Ramba.
Laporan: Sukardi Muhtar



