

SUARASULTRA.COM | KOLTIM – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi keamanan pangan dan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan – Produk Dalam Usaha Kecil (PSAT-PDUK) melalui online single submission (OSS) bagi pelaku usaha mikro.
Pelaku usaha mikro yang dimaksud adalah petani/poktan/gabungan kelompok tani/perorangan dan badan usaha UMK maupun penggilingan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 23 November 2023 lalu.
Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka Timur Dr Ir Idarwati MM dengan tujuan mengajak semua pihak untuk bersinergi mengawal keamanan pangan, memperkenalkan dan menyebarluaskan informasi sistem baru untuk registrasi PSAT-PDUK yakni melalui Online Single Submission.
Adapun narasumber yang mengisi kegiatan tersebut yaitu Suhendra Samudra, S.Farm dari Dinas Kesehatan Kabupaten Koltim dan Rachmat Tajuddin, S.IP dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Koltim.
Menurut Idarwati kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan pangan salah satunya melalui mekanisme perizinan pangan segar yang akan diedarkan sesuai dengan PERMENTAN Nomor 53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan.
Ketentuan perizinan berusaha tersebut telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang lebih lanjut standarnya diatur dalam Permentan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian.
“Kegiatan ini sangat penting karena dalam registrasi PSAT-PDUK pelaku usaha dapat memperoleh nomor registrasi PSAT-PDUK hanya dengan melengkapi persyaratan administrasi dan mengisi surat pernyataan komitmen keamanan pangan,” jelas
Idarwati dalam kesempatan tersebut.
Dikatakan, registrasi ini diberikan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten yang secara bertahap akan dilakukan secara online melalui Online Single Submision (OSS).
Dalam kegiatan ini, Idarwati mepaparkan tentang penanganan pangan yang baik mulai dari pengertian keamanan pangan, kriteria keamanan dan mutu (sanitasi hygiene penanganan produk) maupun pentingnya keamanan pangan yang merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam sesi ini, dilakukan pula praktik penggunaan OSS baik melalui aplikasi ataupun melalui laman yang bisa diakses melalui perangkat laptop maupun android. Dalam sesi praktik ini dijelaskan cara membuat akun OSS, alur pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan permohonan pengajuan registrasi PSAT-PDUK serta pembuatan NPWP.
“Kegiatan ini perlu dilaksanakan karena narasumber dari BPTS langsung membimbing para peserta dalam membuka NIB sesuai dari jenus usaha mereka,” katanya.
Terpenuhinya ketersediaan pangan tanpa disertai dengan pemenuhan keamanan pangan dan mutu yang memadai tidak akan mampu membangun masyarakat yang sehat dan berkualitas.
Dengan demikian, keamanan pangan dan mutu adalah suatu yang hakiki, sehingga pemerintah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan pangan yang aman dikonsumsi dan bermutu bagi masyarakat, sebagai penjabaran amanah dari Undang-Undang Pangan No. 18 Tahun 2012.
Pangan yang aman, bermutu, bergizi berkontribusi nyata dalam mewujudkan kesehatan masyarakat serta ketahanan nasional yang kuat.
Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kolaka Timur Abd Azis, SH, MH selalu mengajak masyarakat melalui UMKM tentang perlunya produk-produk pasca panen kita diberi nilai tambah dengan pengolahan pangan pada pasca panen, diregistrasi dan bersertifikat. Sehingga berkualitas dan dapat bersaing di pasar, baik nasional maupun regional yang tentu menambah penghasilan masyarakat apa lagi beras.
Demikian juga Ketua Tim penggerak PKK.Hartini Azis, A.Ma selalu mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi pangan yang beragam, bergizi, berimbang dan aman (B2SA) terutama bagi kaum ibu-ibu.
Menurut ibu Bupati Kolaka Timur, ibu-ibu lah yang mengolah makanan untuk dikonsumsi keluarganya.
“Manfaatkan kearifan lokal melalui pangan lokal yang teregistrasi dan aman dari segala hama, penyakit dan lainnya,” kata Hartini Azis di setiap pertemuan dengan masyarakat.***
Editor: Sukardi Muhtar



