Polresta Kendari Tangkap Pengedar Narkoba, 31,42 Gram Sabu Diamankan

  • Share
Sat Res Nerkoba Polresta Kendari saat bekuk Pengedar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Narko 10 dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu, Indra (30), warga Desa Benua Utama, Kelurahan Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan. Indra diketahui sering kali tertangkap kamera CCTV saat melakukan peredaran narkoba dengan sistem tempel di wilayah Kelurahan Wua-Wua.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka, ditambah dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Kendari langsung melakukan analisa mendalam dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Pada Kamis (6/02/25) sekitar pukul 23.10 Wita, petugas melihat seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku dalam rekaman CCTV di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Tim Opsnal pun segera membuntuti dan mengamankan pelaku.

“Setelah menerima laporan dari warga dan mendapatkan bukti rekaman CCTV, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akhirnya berhasil menemukan pelaku yang sedang melintas di jalan dan langsung melakukan penangkapan,” ungkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Konawe ini kepada media, Kamis (14/02/25).

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi, Indra mengaku menyembunyikan barang bukti sabu di samping tempat kosnya. Tim langsung melakukan penggeledahan di indekos pelaku yang terletak di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan 74 sachet plastik bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 31,42 gram. Selain itu, turut diamankan juga barang bukti lain berupa timbangan digital, dua ball sachet kosong, dan sendok sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, pelaku dibawa ke Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.**

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share