

SUARASULTRA.COM | KONAWE – PT Modern Cahaya Makmur (MCM), perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, angkat bicara terkait isu hilangnya plang milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pihak perusahaan membantah tegas tudingan yang menyebut mereka terlibat dalam pencabutan atribut milik pemerintah tersebut.
Dalam keterangan resminya, Humas PT MCM, Dedi, S.T., menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui apa pun mengenai peristiwa hilangnya plang dan menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen terhadap kepatuhan hukum dan regulasi yang berlaku.
“Pencabutan plang tersebut bukan dilakukan oleh PT MCM. Kami tidak tahu-menahu soal itu, dan sejak awal kami selalu mematuhi peraturan dan menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan,” ujar Dedi dalam ketengan tertulisnya yang diterima redaksi media ini, Rabu malam 28 Mei 2025.
Dedi juga berharap agar masyarakat dan pihak-pihak tertentu tidak membentuk opini yang keliru terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Kami berharap tidak ada asumsi seolah-olah perusahaan tidak patuh aturan. Sejak awal, PT MCM selalu menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan aktivitasnya,” tambahnya.
Dedi juga menegaskan bahwa pihaknya (PT. MCM ) tidak melakukan aktivitas apa pun di lokasi pasca Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara memasang plang di jalan hauling.
Perlu Klarifikasi dan Investigasi Lanjutan
Klarifikasi dari PT MCM ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Dinas terkait mengenai penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya plang tersebut.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan penelusuran dan memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut dan merugikan pihak-pihak yang tidak terkait.
Laporan: Redaksi



