


Pasien Keluhkan Dugaan Diskriminasi Pelayanan di RSUD Konawe, Aspin: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang pasien yang juga berprofesi sebagai advokat, Adv. Aspin, SH, MH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pelayanan yang dinilainya tidak adil.
Aspin mengaku masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Konawe pada Sabtu pagi (14/6/2025) dalam kondisi sakit. Namun hingga pukul 23.00 Wita , ia belum juga mendapatkan ruang perawatan. Padahal, pihak rumah sakit sudah meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya sebanyak lima kali untuk keperluan administrasi.
“Saya sudah serahkan KTP berkali-kali, tapi sampai sore belum juga dipindahkan ke ruang perawatan. Yang lebih mengecewakan, pasien lain yang datang belakangan justru langsung mendapat kamar,” ungkap Aspin saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Sabtu malam.
Kejadian tersebut memunculkan dugaan adanya perlakuan diskriminatif antara pasien. Padahal kata Aspin, dia masuk rumah sakit melalui jalur umum, bukan pasien BPJS.
“Kami sangat kecewa. Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi tentang hak pasien untuk mendapatkan pelayanan yang adil,”ujarnya.
Aspin menegaskan bahwa RSUD sebagai institusi layanan publik seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak membeda-bedakan pasien berdasarkan jenis pembiayaannya.
“Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu,” tegasnya.
“Saya sudah keluar mi ini, kacau mi di Rumah Sakit saya mengamuk di UGD tidak bisa dibiarkan ini,” tegas Aspin.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut pelayanan vital yang menyentuh langsung hak dasar masyarakat. Jika dugaan diskriminasi ini terbukti, maka Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan Konawe wajib segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSUD.
Sebagai fasilitas kesehatan yang dibiayai oleh negara, RSUD tidak semestinya tunduk pada logika komersial. Setiap pasien, tanpa memandang latar belakang atau jenis layanan yang digunakan, berhak mendapatkan penanganan yang cepat, setara, dan bermartabat.
Humas RSUD Konawe dokter Abdi saat dikonfirmasi via telpon selulernya membenarkan adanya pasien bernama Aspin yang meninggalkan RSUD karena tidak mendapatkan ruangan VIP yang diinginkan.
“Kamar VIP dari pagi sampai pasien meninggalkan UGD itu kondisi masih full,” jelasnya.
Menurut dokter Abdi, pihaknya sudah menawarkan ruangan kelas 1 (satu), Interna sambil menunggu kamar VIP yang diinginkan kosong.
“Tetapi pasien tetap tidak terima tawaran dari kami dan memilih keluar dari RSUD,” terangnya.
Berkaitan dengan pasien lain yang sudah duluan mendapatkan kamar, dokter Abdi menyebut jika pasien yang dimaksud itu ditempatkan di ruang rawat inap bukan di Kamar VIP.
Editor: Sukardi Muhtar





