Bekas IUP PT Mandala Jayakarta II Diduga Jadi Sarang Tambang Ilegal di Konut, P3D Desak Penegakan Hukum

  • Share
Jefri Ketua Umum P3D Konut

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Bekas IUP PT Mandala Jayakarta II Diduga Jadi Sarang Tambang Ilegal di Konut, P3D Desak Penegakan Hukum

SUARASULTRA.COM | KONUT –Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, kembali diguncang isu serius di sektor pertambangan. Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara mengungkap adanya aktivitas penambangan ilegal di bekas area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Mandala Jayakarta II, yang diketahui telah dicabut izinnya.

Aktivitas penambangan liar tersebut diduga tak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, namun juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan.

Ketua Umum P3D, Jefri yang akrab disapa Jeje mengungkap temuan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh timnya.

“Kami menemukan aktivitas penggalian dan pengangkutan ore nikel di lokasi yang secara hukum sudah tidak lagi memiliki izin aktif. Ini adalah kegiatan ilegal yang terang-terangan melanggar aturan,” tegasnya saat diwawancarai media, Minggu (23/6/2025).

Menurut Jefri, titik-titik aktivitas tambang ilegal terdeteksi di area yang berada di antara konsesi PT Bosowa Mining dan PT Karyatama Konawe Utara (KKU). Yang mengkhawatirkan, P3D menduga kuat bahwa operasi ini melibatkan pihak yang sebelumnya mengelola IUP PT Mandala Jayakarta II.

“Pemilik lama tentu sangat memahami medan dan seluk-beluk lahan ini. Kami curiga kuat bahwa ada keterlibatan mereka dalam aktivitas yang kini berlangsung secara sembunyi-sembunyi,” lanjutnya.

Selain aspek hukum, Jefri menekankan bahwa kerusakan lingkungan akibat kegiatan ini sangat nyata. Penebangan hutan dan pencemaran aliran sungai akibat sedimentasi menjadi ancaman serius bagi ekosistem lokal.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan terhadap lingkungan hidup. Dampaknya bisa jangka panjang dan sulit dipulihkan,” ujar Jefri dengan nada prihatin.

Menanggapi situasi ini, P3D berencana untuk segera melaporkan temuan mereka kepada Polda Sultra, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum lainnya. Mereka juga mendesak adanya penyelidikan menyeluruh untuk membongkar jaringan di balik operasi tambang ilegal ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Skripsi Yang Mendiskreditkan Suku Tolaki Resmi Ditarik, Rektor Unismuh Menyampaikan Permohonan Maaf

“Negara dirugikan baik dari potensi penerimaan negara maupun dari kerusakan lingkungan yang terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tandasnya.

Selain itu, P3D juga mendesak Polres Konawe Utara untuk meningkatkan pengawasan terhadap wilayah-wilayah bekas tambang yang rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Mandala Jayakarta II maupun instansi pemerintah terkait atas dugaan ini. Namun, P3D menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyerukan transparansi dalam proses penanganannya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share