Polda Sultra Usut Penyelundupan Solar Subsidi, Diduga Libatkan Oknum Polisi

  • Share
Mako Polda Sultra. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive

Polda Sultra Usut Penyelundupan Solar Subsidi, Diduga Libatkan Oknum Polisi

SUARASULTRA.COM | KENDARI — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki kasus penyelundupan ratusan jeriken berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang terjadi di Perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Aksi ilegal ini sempat terekam dalam sebuah video yang beredar luas beberapa waktu lalu.

Informasi awal menyebutkan bahwa BBM ilegal tersebut berasal dari tempat penampungan di wilayah Siwa, Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diselundupkan menuju wilayah Sultra. Diduga kuat, solar subsidi itu rencananya akan diperjualbelikan kepada sejumlah perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Saya telah perintahkan Kapolres Kolaka Utara dan tim dari Subdit Indagsi Ditreskrimsus untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan BBM ilegal ini,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Yang mengejutkan, dalam kasus ini muncul dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berinisial U, yang bertugas di wilayah Kolaka Utara. Oknum tersebut diduga sebagai pemilik BBM ilegal yang diselundupkan, dan diduga berniat menjualnya ke perusahaan tambang.

Terkait dugaan keterlibatan anggota Polri, Kombes Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra untuk mendalami kasus ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kabid Propam untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum tersebut. Jika terbukti bersalah, siapapun akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bambang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, membenarkan bahwa penyelundupan BBM ilegal memang terjadi di wilayah Perairan Desa Lambai. Namun, ia menegaskan bahwa oknum polisi berinisial Iptu U yang disebut-sebut dalam kasus ini bukanlah anggota Polres Kolaka Utara.

Baca Juga:  Identitas Mayat Yang Ditemukan Terapung di Areal Persawahan Terungkap

“Informasinya memang di Lambai, tapi kami pastikan bahwa oknum tersebut bukan personel Polres Kolaka Utara,” ujarnya singkat.

Polda Sultra menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share