


Skandal Tambang Kabaena: Jerat Nikel, Kuasa Keluarga, dan Desakan Rakyat untuk Keadilan
SUARASSULTRA.COM | JAKARTA – Skandal tambang ilegal di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, kian menguatkan dugaan adanya keterlibatan keluarga penguasa daerah dalam pusaran bisnis nikel. Nama istri dan anak Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka, mencuat dalam kepemilikan saham PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahaan tambang yang dituding menjadi biang kerusakan ekologis di pulau kecil itu.
Senin, 30 Juni 2025, gelombang protes menggema di ibu kota. Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21Nusantara) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis yakni kantor DPP Partai Gerindra dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seruan mereka tegas, usut keterlibatan keluarga gubernur dalam aktivitas tambang ilegal, pecat gubernur dari struktur partai, dan tindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.
“Ini bukan semata pelanggaran hukum lingkungan. Ini adalah kejahatan terorganisir yang menggunakan kekuasaan untuk merampas sumber daya negara,” tegas Arnol Ibnu Rasyid, Ketua dan Koordinator Lapangan HP21Nusantara dalam orasinya.
Sejak PT TMS beroperasi dan mengekspor ore nikel dari Kabaena pada 2019, warga menyaksikan kerusakan masif, bukit-bukit terkikis, hutan lenyap, dan ekosistem pesisir rusak parah. Menurut Arnol, kerusakan ini bukanlah kejadian alamiah, melainkan hasil eksploitasi yang dilindungi kekuasaan.
Ia membeberkan hasil investigasi yang menunjukkan mayoritas saham PT TMS dikendalikan oleh putri dan istri Gubernur Sultra.
“Ini bentuk kamuflase agar nama sang gubernur tidak muncul secara langsung dalam struktur perusahaan,” ungkapnya.
HP21Nusantara menilai relasi kuasa dan kepemilikan modal tersebut menciptakan situasi tidak sehat bagi penegakan hukum di daerah. Mereka meragukan netralitas aparat, terlebih bila yang dilaporkan adalah lingkar inti kekuasaan provinsi.
Dalam aksinya di depan kantor DPP Partai Gerindra, HP21Nusantara mendesak Ketua Dewan Pembina Gerindra untuk mencopot Andi Sumangerukka dari struktur partai. Gubernur yang kini menjabat sebagai Dewan Pembina DPD Gerindra Sultra itu dianggap mencoreng komitmen partai terhadap politik bersih.
“Kami tagih integritas Partai Gerindra. Bila benar terlibat, gubernur harus dipecat dan diperiksa. Tidak ada ruang bagi politik transaksional dan impunitas,” tegas Arnol.
Lebih lanjut, HP21Nusantara juga meminta aparat penegak hukum memeriksa istri dan anak gubernur yang secara administratif memegang kendali atas saham PT TMS.
“Jangan ada perlakuan istimewa. Keadilan harus berlaku untuk semua, termasuk bagi mereka yang berada di lingkar kekuasaan,” tambahnya.
Arnol juga menyoroti lonjakan kekayaan sang gubernur, yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kodam XIV/Hasanuddin. Ia menduga, akumulasi kekayaan tersebut bersumber dari bisnis tambang nikel yang dijalankan tanpa pengawasan hukum yang memadai.
“Ini bukan sekadar soal korupsi atau perusakan lingkungan, tapi penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TMS, Gubernur Sultra, maupun DPP Partai Gerindra belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, publik mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti laporan dan bukti-bukti yang telah disampaikan.
Kini, Pulau Kabaena menjadi panggung ujian besar. Akankah supremasi hukum berdiri tegak, atau justru tunduk di bawah bayang kekuasaan yang berselimut keluarga?
Editor: Redaksi





