


Triple C Inisiasi Penanaman 10 Ribu Pohon di Lahan Bekas Tambang Sultra
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Celebes Conservation Center (Triple C) mengambil langkah strategis untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebanyak 10 ribu pohon akan ditanam di lahan pasca tambang yang mengalami degradasi serius akibat ulah sejumlah perusahaan tambang yang tidak bertanggung jawab.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap krisis lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup Triple C, Ughi, saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025).
“Kami akan segera melaksanakan program penanaman pohon di wilayah bekas tambang. Setiap perusahaan tambang seharusnya mematuhi regulasi pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab. Reklamasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi keharusan moral untuk memulihkan kerusakan yang telah terjadi,” tegas Ughi.
Adapun wilayah yang menjadi sasaran program penanaman ini mencakup beberapa daerah dengan tingkat kerusakan tertinggi di Sultra, antara lain Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka, Kolaka Utara, dan beberapa kawasan tambang lainnya.

Lebih lanjut, Ughi menjelaskan bahwa reklamasi pasca tambang tidak sebatas pada aktivitas tanam pohon. Namun juga mencakup upaya memulihkan fungsi ekologis lahan untuk dimanfaatkan kembali sebagai kawasan pertanian, kehutanan, bahkan konservasi jangka panjang.
“Pertambangan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan di Sultra. Data tahun 2025 menunjukkan sekitar 600 ribu hektare hutan telah rusak akibat aktivitas ini. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Ughi juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban reklamasi. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik yang melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, tidak boleh lagi dibiarkan.
“Perusahaan yang merusak lingkungan dan lari dari tanggung jawab harus dihentikan. Lingkungan hidup bukan komoditas yang bisa dipermainkan seenaknya,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Triple C membuka ruang kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan tambang yang memiliki komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Mereka diajak untuk turut serta dalam gerakan penanaman 10 ribu pohon ini.
“Kami ingin aksi ini menjadi gerakan kolektif demi menyelamatkan alam Sulawesi Tenggara. Tanggung jawab terhadap lingkungan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar jargon,” pungkas Ughi.
Laporan: Rahmat
Editor: Sukardi Muhtar





