


Paripurna DPRD Konawe: Aspirasi Masyarakat dari Reses Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Paripurna Pelaporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Konawe ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan reses oleh para anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Konawe menegaskan bahwa hasil reses merupakan dokumen penting yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Reses ini adalah wadah bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat. Hasilnya akan kita input ke dalam kamus usulan pokok-pokok pikiran dewan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ujar Made Asmaya.

Ia juga menekankan bahwa realisasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sangat penting agar aspirasi yang dihimpun melalui reses tidak berhenti sebatas catatan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan.
“Perlu saya tegaskan, pokir itu bukan keinginan anggota dewan, tetapi murni suara rakyat. Ini harus diluruskan karena akhir-akhir ini muncul anggapan bahwa pokir identik dengan proyek dewan. Padahal yang kami perjuangkan adalah kepentingan masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sejalan dengan itu, seluruh fraksi di DPRD Konawe menyampaikan harapan agar pokok-pokok pikiran yang telah dihimpun melalui reses dapat disinkronkan dengan visi-misi pemerintah daerah serta program prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden.

Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat harus diwujudkan secara nyata agar reses memiliki dampak yang dirasakan langsung oleh warga.
“Dalam satu kali reses, setiap anggota menyerap aspirasi di lima titik. Harapan kami, minimal ada satu usulan dari setiap titik yang benar-benar direalisasikan. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat bahwa reses dewan bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar bermanfaat,” katanya, yang diamini oleh anggota dewan lainnya.
Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Konawe untuk menjadikan suara rakyat sebagai dasar utama dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.
Laporan: Sukardi Muhtar





