Setelah Rumor Penghentian, Kini Muncul Isu “Tangan Tuhan” di Kasus Anggaran Makan Minum Bupati Konawe, Plt Inspektorat: Tidak Ada Intervensi

  • Share
Plt Kepala Inspektorat Konawe, Andreas Apono, SH

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dugaan korupsi anggaran makan dan minum Bupati Konawe yang nilainya mencapai lebih dari Rp9,2 miliar terus menjadi sorotan publik. Setelah kabar penghentian penyelidikan merebak, kini muncul isu baru yang tak kalah menghebohkan yakni adanya “Tangan Tuhan” atau kekuatan besar yang diduga ikut campur dalam proses hukum dan audit kasus ini.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkap adanya indikasi kekuatan tertentu yang berupaya meminimalisir nilai kerugian negara demi menyelamatkan pihak-pihak tertentu yang terlibat.

“Ada kekuatan besar yang cawe-cawe dalam kasus itu. Tujuannya jelas, menyelamatkan oknum dengan mengarahkan audit agar kerugian negara tidak terlampau besar,” ungkap sumber tersebut, Rabu malam, 2 Juli 2025.

Kasus ini pertama kali mencuat usai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2023 di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe.

Dalam laporan BPK tersebut, terungkap bahwa anggaran makan dan minum Kepala Daerah di Bagian Umum Setda mencapai Rp3,1 miliar, sementara anggaran makan minum lainnya sebesar Rp2,1 miliar juga dinilai tidak bisa diyakini kebenarannya. Selain itu, pos pengeluaran sewa tenda sebesar Rp257 juta disebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Tak berhenti di situ, Bagian Humas dan Protokoler Setda juga disebut menganggarkan belanja makan dan minum Kepala Daerah hingga Rp3,7 miliar yang kembali dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akurat oleh auditor negara.

Meski rumor penghentian penyidikan sempat mencuat, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Pada Senin, 30 Juni 2025, seorang staf perempuan dari Bagian Umum Setda Konawe terlihat menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konawe.

Baca Juga:  Semangat Merdeka Belajar Bergema di Konawe: Bupati Yusran Pimpin Peringatan Hardiknas dengan Refleksi dan Harapan

Kepala Satreskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.TK, S.IK, membantah kabar penghentian kasus tersebut.

“Itu tidak benar. Penanganan kasus ini masih berproses. Kemarin (Senin), penyidik masih memintai keterangan dari pihak terkait,” tegasnya, Selasa, 1 Juli 2025.

Menanggapi isu adanya intervensi dalam proses audit dan pemeriksaan internal, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe, Andreas Apono, SH, menyatakan dengan tegas bahwa lembaganya bekerja secara independen dan profesional.

“Kami tidak pernah diintervensi oleh siapa pun,” tegas Andreas Apono, saat ditemui pada Kamis, 3 Juli 2025.

Apono menambahkan bahwa hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Inspektorat Konawe tidak jauh berbeda dengan temuan BPK RI.

“Memang ada sedikit perbedaan, tapi nilainya tidak signifikan dan tidak memengaruhi substansi temuan,” ujarnya.

Sebagai catatan, kasus ini mencuat di tengah masa transisi pemerintahan dari Bupati Kery Saiful Konggoasa ke Penjabat Bupati Harmin Ramba. Sejumlah pejabat yang turut dimintai keterangan dalam perkara ini antara lain mantan Kabag Umum berinisial S, Kabag Umum aktif berinisial Y, serta mantan Kabag Humas dan Protokol berinisial EK.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan terus berlangsung. Publik pun menanti komitmen aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share