Reklamasi Mangkrak, Kubangan Tambang PT Ifishdeco Disorot DPRD Sultra: “Mirip Kalimantan”

  • Share
Lokasi Tambang PT Ifishdeco. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive

Reklamasi Mangkrak, Kubangan Tambang PT Ifishdeco Disorot DPRD Sultra: “Mirip Kalimantan”

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Eksploitasi tambang nikel yang dilakukan PT Ifishdeco di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Sultra.

Pasalnya, pasca aktivitas penambangan, perusahaan ini dinilai tidak melaksanakan kewajiban reklamasi, sehingga meninggalkan bekas lubang besar yang kini tergenang air, bak danau di bekas tambang batubara Kalimantan.

Fakta ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Sultra pada Rabu (2/7/2025) ke lokasi operasional tambang PT Ifishdeco. Ketua Komisi III, Hj. Sulaeha Sanusi, mengaku prihatin setelah melihat langsung kondisi lapangan.

“Ini sangat menyedihkan. Kubangan yang terbentuk benar-benar mirip dengan bekas tambang di Kalimantan. Ternyata hal seperti ini juga terjadi di daerah kita sendiri,” ujar Sulaeha.

Melihat kondisi tersebut, Sulaeha menegaskan pentingnya memanggil pihak PT Ifishdeco dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan atas tanggung jawab reklamasi yang belum dijalankan. Ia menekankan bahwa setiap perusahaan tambang wajib memperbaiki kerusakan lingkungan pasca operasi, sebagaimana diatur dalam regulasi pertambangan nasional.

“Reklamasi bukan pilihan, tapi kewajiban. Kita perlu tahu apa rencana mereka setelah tambang ini selesai. Jangan sampai masyarakat hanya diwarisi genangan air yang berpotensi jadi sumber bencana,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan bahwa operasi tambang masih akan berlanjut, dengan estimasi cadangan nikel sekitar 5.000 metrik ton yang belum digarap.

Namun, hal ini justru menambah kekhawatiran DPRD terhadap potensi perluasan kerusakan lingkungan di masa mendatang.

“Jika penambangan masih berlanjut tanpa rencana reklamasi yang jelas, maka kerusakan akan semakin besar. Kami mendesak adanya tanggung jawab konkret sejak sekarang, bukan nanti setelah semuanya habis,” tambah Sulaeha.

Baca Juga:  PWI Konut Gelar Buka Puasa Bersama di Pesantren Hidayatullah

Ia juga menekankan bahwa DPRD Sultra akan segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan masyarakat terdampak di Konawe Selatan, agar suara mereka turut menjadi pertimbangan dalam proses pengawasan dan penyelesaian masalah lingkungan ini.

“Ini soal masa depan daerah. Tidak bisa hanya ditangani sepihak. Masyarakat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya.***

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share