

Enam Tahun Janji Relokasi Mangkrak, Siswa SDN 3 Lasolo Terjebak di Zona Bahaya Tambang
SUARASULTRA.COM | KONUT – Di tengah deru mesin alat berat dan semburan debu tambang, siswa-siswi SDN 3 Lasolo Kepulauan (Laskep) di Desa Boedingi, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, terus berjuang menuntut ilmu dalam kondisi yang jauh dari kata layak. Sekolah dasar yang berdiri sejak 2010 itu kini terjepit di kawasan zona berbahaya tambang, tepat di samping jetty bongkar muat ore nikel milik PT Daka Group.
Kehadiran perusahaan tambang ini tak hanya mengganggu proses belajar-mengajar, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan anak-anak yang setiap hari harus menghirup debu dan mendengar bisingnya aktivitas tambang.
Relokasi yang Tak Kunjung Terwujud
Sejak 2019, PT Daka Group berjanji akan merelokasi sekolah ke lokasi yang lebih aman, dengan membangun enam ruang kelas, perpustakaan, dan ruang guru sebagai bentuk kompensasi karena sekolah berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka. Namun hingga Juli 2025, janji tersebut masih sebatas retorika.
“Progres sedang berjalan, tinggal menunggu arahan dari Dinas Pendidikan. Tempat dan material seperti pasir sudah ada,” ujar Aksar, Kepala Desa Boedingi.
Namun ia tak menampik bahwa bangunan sekolah saat ini sudah sangat memprihatinkan. “Bulan ini saya sudah sampaikan ke HRD PT Daka agar segera bertindak,” tambahnya.
Anak-Anak Belajar di Tengah Debu dan Bising Tambang
Debu kekuningan dari aktivitas bongkar muat ore kerap menempel di meja, jendela, dan lantai kelas. Para siswa terpaksa membersihkan ruang belajar hampir setiap hari. Sementara suara klakson dump truck dan deru alat berat menjadi “musik latar” yang terus mengganggu konsentrasi belajar.
Meski demikian, semangat anak-anak tidak luntur. Mereka tetap bercita-cita menjadi dokter, guru, dan profesi lainnya, walau harus menempuh pendidikan dalam lingkungan yang tidak sehat.
Aktivis Soroti Dampak Tambang, DPRD Dinilai Abai
Ketua Umum Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jefri, menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius dari perusahaan dan pemerintah daerah.
“Debu tambang dan polusi suara mengganggu kenyamanan dan kesehatan siswa. Anak-anak kehilangan waktu belajar karena harus bersih-bersih setiap hari,” tegas Jefri, Sabtu (12/7/2025).
P3D mendesak PT Daka, Dinas Pendidikan, dan Pemkab Konut segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan tenggat waktu relokasi yang jelas dan tidak lagi digantungkan pada janji-janji tak pasti.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara, Samir, ketika dikonfirmasi mengaku belum pernah meninjau kondisi sekolah tersebut.
“Senin saya akan tinjau,” jawabnya singkat.
Masa Depan Anak-Anak Terancam di Tengah Eksploitasi Tambang
Enam tahun molornya rencana relokasi memunculkan kecurigaan bahwa janji tersebut hanya menjadi dalih perusahaan untuk terus melanggengkan eksploitasi tanpa tanggung jawab sosial yang nyata. Mirisnya, anak-anak SDN 3 Lasolo harus terus menempuh pendidikan di bawah ancaman polusi debu, kebisingan, dan bangunan yang nyaris tak layak.
Kondisi ini menjadi cermin betapa pembangunan sektor tambang seringkali mengorbankan hak-hak dasar anak-anak atas pendidikan yang sehat, aman, dan bermartabat.
Laporan: Redaksi



