

Enam Tahun Terabaikan, SDN 3 Laskep Masih Dikepung Debu Tambang PT Daka
SUARASULTRA.COM | KONUT – Mimpi buruk bagi dunia pendidikan di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, belum juga usai. SD Negeri 3 Lasolo Kepulauan (Laskep) terus dihantui ancaman lumpur dan debu akibat aktivitas tambang PT Daka Group yang berada di sekitar lokasi sekolah.
Kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun belum ada solusi konkret yang direalisasikan. Kepala Sekolah SDN 3 Laskep, Asrifin, tak mampu menyembunyikan kekhawatirannya atas dampak lingkungan terhadap aktivitas belajar-mengajar.
“Saat hujan, lumpur naik sampai ke teras sekolah,” ungkap Asrifin, Rabu (16/7/2025).
Ironisnya, hingga kini PT Daka disebut tidak pernah memberikan kontribusi apapun kepada pihak sekolah, baik dalam bentuk bantuan fasilitas maupun dukungan kegiatan pendidikan.
“Tidak ada kontribusi sama sekali dari PT Daka untuk siswa kami,” tegasnya.

Padahal, sejak Mei 2019 lalu, PT Daka telah menjanjikan relokasi sekolah sebagai bentuk kompensasi karena lokasi SDN 3 Laskep berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka. Janji tersebut meliputi pembangunan enam ruang kelas baru, ruang guru, dan perpustakaan di lokasi yang lebih aman. Namun, hingga pertengahan Juli 2025, realisasi itu hanya menjadi janji kosong.
Kepala Desa Boedingi, Aksar, membenarkan bahwa relokasi masih dalam tahap “progres”, meskipun tidak jelas sampai kapan.
“Material seperti pasir sudah ada, tempat juga sudah disiapkan. Tinggal tunggu arahan dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Aksar juga menyoroti kondisi fisik sekolah yang sudah jauh dari kata layak.
“Bangunan sekolah sudah tidak layak pakai. Sudah saya sampaikan ke pihak HRD PT Daka agar segera relokasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara, Samir, justru mengaku belum pernah melihat langsung kondisi sekolah tersebut.
“Belum pernah ditinjau. Senin saya akan tinjau,” kata Samir beberapa waktu lalu.
Ketidakhadiran wakil rakyat di lokasi krisis ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan dan kualitas pendidikan warganya.

Kritik keras juga datang dari aktivis lingkungan Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jeje. Ia menilai aktivitas tambang dan jetty di sekitar sekolah dapat berdampak langsung terhadap kesehatan anak-anak, baik dari polusi debu maupun suara.
“Anak-anak belajar dalam kondisi penuh debu dan kebisingan dari aktivitas bongkar muat ore nikel. Ini sangat mengganggu proses belajar mereka,” ujar Jeje, aktivis muda jebolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Ia mendesak PT Daka segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Konut untuk memastikan pelaksanaan relokasi. Menurutnya, penundaan yang sudah berlangsung lebih dari enam tahun sangat membahayakan masa depan para siswa.
“Jika relokasi terus diabaikan, risiko kesehatan dan pendidikan siswa akan semakin besar. Pemerintah harus segera bertindak!” tegasnya.
Dengan nada geram, Jeje mempertanyakan empati para pemangku kebijakan.
“Di mana perasaan pemerintah Konawe Utara melihat anak-anak ini belajar di tengah debu, klakson dumptruck, dan suasana bising tambang? Apakah ini yang dimaksud dengan Indonesia Emas 2045?” kecamnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi manajemen PT Daka Group untuk meminta klarifikasi terkait kelanjutan relokasi SDN 3 Laskep serta dampak aktivitas tambang terhadap siswa di lokasi tersebut.
Laporan: Sukardi Muhtar



