

DPD LAKI Sultra Desak Kejagung Usut Dugaan Kongkalikong PT. TRK dan Oknum PT. Antam Tbk Pomalaa
SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (16/7/2025). Mereka mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) segera menyelidiki dugaan kongkalikong antara oknum PT. Antam Tbk Pomalaa dan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK).
Dalam aksinya, para demonstran menyoroti penggunaan jalan hauling milik PT. TRK yang berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk Pomalaa. DPD LAKI menduga bahwa keberadaan jalan tersebut ilegal dan menjadi ladang praktik pungutan liar (royalti) tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami meminta Kejaksaan Agung segera menginstruksikan JAMPIDSUS untuk menyelidiki dugaan kongkalikong ini. Jalan hauling yang digunakan PT. TRK berada dalam wilayah IUP PT. Antam Tbk dan diduga menjadi sumber pungli atas nama royalti,” tegas Mardin Fahrun, Ketua DPD LAKI Sultra sekaligus penanggung jawab aksi.
Mardin juga menekankan pentingnya penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Ia menilai, tindakan tegas Kejaksaan Agung akan menjadi pesan kuat bahwa hukum tidak boleh dikompromikan demi kepentingan segelintir pihak.
“Penegakan hukum yang tegas akan memperlihatkan bahwa negara hadir dalam melindungi sumber daya strategis dari praktik mafia tambang,” imbuhnya.
Perwakilan Kejaksaan Agung, Bambang, yang menerima massa aksi menyatakan akan segera menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut.
“Laporannya kami terima dan akan segera kami laporkan untuk didisposisi,” ujar Bambang singkat.
Selain mendesak Kejaksaan, DPD LAKI Sultra juga menyampaikan tuntutan kepada manajemen pusat PT. Antam Tbk agar segera melakukan inspeksi mendadak ke wilayah konsesi mereka di Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Mereka menuntut klarifikasi resmi terkait status jalan hauling yang diklaim PT. TRK.
“Sudah saatnya PT. Antam memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Kalau jalan itu memang resmi milik pihak lain, siapa yang memberi izin? Kalau tidak, mengapa bisa beroperasi dalam waktu yang lama?” seru Ismail, Sekretaris DPD LAKI Sultra, saat berorasi di depan Kantor Pusat PT. Antam Tbk di Simatupang, Jakarta.
Tak hanya menyasar entitas korporasi, DPD LAKI Sultra juga membawa tuntutan politik. Mereka mendesak Ketua Umum DPP Partai Gerindra untuk memecat salah satu kader partai berinisial NJMDN alias JJ, yang disebut sebagai owner PT. TRK. JJ diduga terlibat dalam penutupan akses jalan pada 1 Juli 2025, yang berdampak pada proyek strategis nasional (PSN) di Pomalaa.
“Dia kami duga kuat telah menghambat program hilirisasi industri Presiden Prabowo Subianto, yang menjadi bagian dari Asta Cita. Penutupan akses jalan itu bisa mengancam kelangsungan proyek nasional,” tegas Mardin.
Aksi DPD LAKI Sultra ini berlangsung di tiga titik strategis: Kejaksaan Agung RI, Kantor Pusat PT. Antam Tbk, dan Kantor DPP Partai Gerindra. Meski sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan, unjuk rasa tetap berlangsung damai hingga para demonstran membubarkan diri.
Aksi ini menjadi simbol tekanan publik terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tenggara, khususnya dalam sektor pertambangan nikel yang tengah menjadi sorotan nasional.
Laporan: Redaksi



