
Data Nasabah Bocor, PMII Konawe Tuntut Dirut BPR Bahteramas Bertanggung Jawab
SUARASULTRA.COM | KONAWE –
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Konawe menyuarakan sikap tegas terhadap insiden bocornya data pribadi nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe. Peristiwa ini diduga kuat melibatkan salah satu oknum pegawai internal BPR yang dengan tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi rahasia milik nasabah.
Ketua PC PMII Konawe, Harbiansyah Hamka, dalam keterangannya menegaskan bahwa kebocoran data ini merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga mengancam hak privasi dan keamanan finansial masyarakat.
“Kami mengecam keras tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum pegawai BPR Bahteramas Konawe. Data nasabah adalah informasi yang dilindungi undang-undang. Jika penyebarannya dilakukan dengan sengaja, maka hal ini masuk dalam kategori tindak pidana dan harus diproses secara hukum,” tegas Harbiansyah.
PMII Konawe menilai kejadian ini sebagai peringatan keras bagi seluruh lembaga keuangan, khususnya di daerah, untuk memperkuat sistem keamanan data serta menindak tegas setiap pelanggaran oleh pihak internal. Untuk itu, PMII mendesak manajemen BPR Bahteramas Konawe untuk:
Memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait insiden kebocoran data.
Menempuh jalur hukum terhadap oknum pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menjamin keamanan dan perlindungan data nasabah agar kasus serupa tidak terulang.
Harbiansyah juga menyampaikan bahwa PC PMII Konawe akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh para nasabah apabila mereka memilih menuntut kerugian akibat insiden tersebut.
“Kami berdiri bersama rakyat. PMII tidak akan tinggal diam ketika kepentingan publik dikorbankan oleh kelalaian institusi keuangan, terlebih jika ditemukan unsur kesengajaan,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar