LSM LIRA Soroti Dugaan Pungli di Pasar Wawotobi, Pemda Konawe Janji Bentuk Satgas

  • Share
Kepala Bapenda Konawe, Dr. Cici Ita Ristianty, SE, ME saat menerima massa aksi di teras Kantor Bupati Konawe.

Make Image responsive

LSM LIRA Soroti Dugaan Pungli di Pasar Wawotobi, Pemda Konawe Janji Bentuk Satgas

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Konawe, Senin (11/8/2025).

Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Konawe dan Satpol PP setempat.

Dalam orasinya, Koordinator aksi Agus Marwan menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima di Pasar Wawotobi. Menurutnya, pedagang dibebankan biaya sebesar Rp100 ribu per meter untuk lahan berjualan, ditambah retribusi Rp5 ribu setiap hari pasar (Kamis dan Minggu).

“Ini tidak bisa dibiarkan. Mereka pedagang kecil, masa harus bayar Rp100 ribu per meter. Kalau dua meter berarti Rp200 ribu per bulan. Pungutan apa ini?” tegas Agus.

Agus juga memprotes kebijakan pengelola pasar yang memindahkan pedagang kecil ke bagian belakang pasar. Menurutnya, lokasi tersebut kurang strategis dan berpotensi menurunkan pendapatan pedagang.

“Di depan saja belum tentu laku, apalagi kalau dipindahkan ke belakang. Mereka ini tidak mampu menyewa ruko. Perlakuan seperti ini tidak adil. Kami minta Bupati Konawe segera bertindak,” ujarnya.

Kontrak Pasar Wawotobi Disorot

Bupati LIRA Konawe, Sumantri, mengungkapkan bahwa pembangunan Pasar Wawotobi dilakukan pada 2008 oleh kontraktor PT Datraco, dengan perjanjian bagi hasil 75% untuk kontraktor dan 25% untuk Pemda Konawe selama 25 tahun. Saat ini kontrak tersebut sudah berjalan 17 tahun.

Namun, kata Sumantri, sejumlah bangunan pasar justru tidak difungsikan, sementara pengelola melakukan pungutan yang memberatkan pedagang kecil.

“Kalau mereka harus membayar ratusan ribu hanya untuk satu meter lahan, apa yang bisa mereka bawa pulang untuk keluarganya?” kritiknya.

Pemda Janji Telusuri Dugaan Pungli

Baca Juga:  Sebut PAN Konawe Tidak Ada Masalah, Kery: Saya Akan Panggil Ketua DPRD dan Wakil Bupati

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ristyanti, menegaskan pungutan Rp100 ribu bukan kebijakan resmi Pemda Konawe. Ia memastikan pedagang kaki lima tidak akan direlokasi ke belakang pasar.

“Saya pastikan pedagang kaki lima tetap di lokasi saat ini. Dugaan pungli akan kami telusuri, dan kami akan membentuk satgas untuk mengetahui aliran dana tersebut,” kata Cici.

Cici juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Wawotobi dan Pasar Asinua untuk menertibkan seluruh retribusi liar yang dilaporkan LSM LIRA.

Laporan: FN
Editor: Sukardi Muhtar

banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!