KPK Didesak Periksa Pj Sekda Kolut, GMH Sultra Soroti Dugaan Korupsi Proyek dan Rangkap Jabatan

  • Share
KPK RI. Foto: Istimewa

Make Image responsive

KPK Didesak Periksa Pj Sekda Kolut, GMH Sultra Soroti Dugaan Korupsi Proyek dan Rangkap Jabatan

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (13/8/2025).

Dalam aksinya, massa mendesak KPK segera memeriksa Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi enam paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan. Dugaan itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023.

Ketua Umum GMH Sultra Jakarta, Abdi Adytia, menyebut temuan BPK tersebut mengindikasikan adanya kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

KPK harus segera memanggil dan memeriksa Pj Sekda Kolaka Utara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara. Kami menduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi pada beberapa paket pekerjaan sewaktu beliau masih menjabat Kadis,” tegas Abdi dalam orasinya.

Selain dugaan korupsi, GMH Sultra juga menyoroti rangkap jabatan yang dipegang Pj Sekda Kolaka Utara. Pejabat tersebut diketahui sekaligus menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Kolaka Utara. Menurut Abdi, kondisi itu berpotensi menimbulkan gratifikasi dengan pihak-pihak tertentu.

Tak berhenti di situ, GMH Sultra berencana melanjutkan tekanan melalui aksi lanjutan.

Aksi jilid II akan kami gelar di Kementerian Dalam Negeri untuk mendesak pemberhentian Pj Sekda Kolaka Utara. Kami juga akan melaporkan secara resmi ke KPK berdasarkan LHP BPK T.A 2023,” pungkas Abdi.

Laporan: Redaksi

Baca Juga:  Menangkal Gerakan Radikalisme dan Faham Anti Pancasila
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!