Aksi Jilid II, Ampuh Sultra Desak KPK Supervisi Kasus Korupsi Bandara Kolut dan Periksa Bupati

  • Share
Aksi Jilid II Ampuh Sultra di Jakarta

Make Image responsive
Make Image responsive

Aksi Jilid II, Ampuh Sultra Desak KPK Supervisi Kasus Korupsi Bandara Kolut dan Periksa Bupati

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (19/8/2025). Aksi jilid II ini menyoroti dugaan keterlibatan Bupati Kolaka Utara (Kolut) dalam kasus korupsi proyek pembangunan Bandara Kolaka Utara.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menilai penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara terkesan pilih kasih dan belum menyentuh aktor utama. Menurutnya, sebagai penanggung jawab anggaran, Bupati Kolut seharusnya turut diperiksa.

“Bupati Kolaka Utara berperan aktif menginisiasi peminjaman dana di Bank BPD Sultra sebesar Rp100 miliar dan menunjuk kemenakannya, AGSL, sebagai kontraktor proyek bandara. Namun, hingga kini yang bersangkutan seolah lolos dari jerat hukum,” ungkap Hendro dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan, Ampuh Sultra tidak bermaksud mencampuri proses hukum yang dilakukan Kejari Kolaka Utara. Namun, pihaknya menilai ada kejanggalan besar sehingga KPK RI perlu segera melakukan supervisi.

“Kami sangat berharap KPK turun tangan. Kasus ini tidak akan tuntas jika hanya ditangani Kejari Kolaka Utara, karena jelas terlihat adanya tebang pilih,” tegas Hendro yang akrab disapa Egis, mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Ampuh Sultra, Tomi Dermawan, menyatakan pihaknya akan konsisten mengawal kasus hingga KPK melakukan supervisi. Ia menyoroti bahwa Kejari Kolaka Utara telah menetapkan empat tersangka, tiga di antaranya sudah divonis, sementara satu tersangka baru ditetapkan pada Juni 2025 lalu.

“Di sinilah letak kejanggalannya. Kejari Kolaka hanya menyentuh ‘ranting-ranting’, tetapi membiarkan ‘dahan utamanya’. Sosok aktor intelektual atau pihak yang menyuruh melakukan belum tersentuh,” jelas alumni Fakultas Hukum UIC Jakarta itu.

Baca Juga:  Tahun 2024, PJ Bupati Konawe Akan Perbaiki 22 Jembatan Semi Permanen di Kecamatan Asinua - Latoma

Tomi menegaskan, Ampuh Sultra akan terus melakukan aksi hingga kasus benar-benar diusut tuntas tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak KPK segera turun tangan, memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, termasuk Bupati Kolaka Utara. Kami tidak akan berhenti aksi sampai kasus ini diawasi KPK atau Bupati ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share