Polemik Pembangunan Jetty Storage Tank di Waworaha: Ancaman Serius bagi Pariwisata Bahari Konawe

  • Share
Ilustrasi Pariwisata Bahari. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive

Polemik Pembangunan Jetty Storage Tank di Waworaha: Ancaman Serius bagi Pariwisata Bahari Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Rencana pembangunan Jetty Storage Tank di kawasan perairan wisata Desa Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kembali menuai polemik.

Riak kontroversi ini mencuat setelah PT Wisan Petro Energi (WPE) selaku penggagas proyek menggelar sosialisasi pada Kamis (21/8/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Waworaha, Ketua BPD, dan Camat Soropia. Namun, bukannya meredam isu, agenda ini justru kembali memantik perdebatan lama yang belum terselesaikan.

Saat dimintai keterangan mengenai sosialisasi itu, Kepala Desa Waworaha, Samsidin, enggan memberikan komentar. Upaya konfirmasi awak media melalui telepon maupun pesan WhatsApp tidak direspons.

Praktisi pariwisata Sultra, Ahmad Nizar, menilai pembangunan Jetty Storage Tank di perairan Waworaha berpotensi mengancam keberlangsungan sektor pariwisata bahari yang tengah berkembang pesat di kawasan tersebut.

Kalau Jetty Storage Tank berdiri di perairan wisata Waworaha, maka prospek pengembangan wisata di sana akan redup, bahkan bisa gulung tikar,” tegas Nizar.

Selain aspek pariwisata, Nizar juga menyoroti sejumlah persoalan hukum dan tata ruang. Menurutnya, proyek ini harus dikaji ulang dengan memperhatikan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe serta status kawasan mangrove.

Ia mengungkap adanya kabar penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan tersebut yang patut ditelusuri kebenarannya.

Kalau status mangrove sudah masuk APL, maka bisa saja keluar SKT untuk penguasaan lahan. Tapi kabarnya memang ada SKT yang diterbitkan. Itu perlu dicek kebenarannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung soal pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) oleh PT WPE yang disebut telah dua kali ditolak. Ia menilai proses sosialisasi perusahaan dan pemerintah desa masih minim melibatkan pihak-pihak terdampak langsung, seperti nelayan, pelaku wisata, pemerhati lingkungan, hingga mahasiswa.

Baca Juga:  HUT ke-80 RI, 466 Warga Binaan Rutan Unaaha Terima Remisi, 5 Orang Langsung Bebas

Penerimaan atau penolakan harus lahir dari aspirasi murni masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Saat ini, perairan Waworaha tengah tumbuh sebagai destinasi wisata berbasis masyarakat. Selain menjadi lokasi aktivitas nelayan, kawasan ini juga rutin dikunjungi wisatawan untuk menyelam, snorkeling, hingga menjadi tempat penelitian mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Namun, potensi wisata dan kelestarian ekosistem laut Waworaha kini terancam jika kawasan tersebut dialihfungsikan menjadi lokasi industri Jetty Storage Tank. Selain berpotensi meredupkan sektor pariwisata, perubahan peruntukan juga dikhawatirkan merusak ekosistem laut dan mangrove yang menjadi benteng alami kawasan pesisir.***

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share