
Direktur PT WMB Diduga Aktor Dokumen Terbang, Komando Desak Satgas PKH Segel Tambang di Konut
SUARASULTRA.COM | KONUT – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) mendesak Kementerian ESDM, khususnya Dirjen Minerba, serta Kejaksaan Agung RI untuk menindak tegas PT Wisnu Mandiri Batara (WMB) yang diduga melakukan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Menurut Komando, PT WMB kuat diduga melakukan aktivitas tambang di luar kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Selain itu, Direktur PT WMB dituding menjadi aktor utama dalam praktik “dokumen terbang” dengan modus menggunakan dokumen perusahaan lain untuk melancarkan aktivitas tambang ilegal di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo.
Ketua Komando, Abdi, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti dan indikasi kuat terkait keterlibatan Direktur PT WMB dalam praktik tersebut.
“Kami akan melaporkan Direktur PT WMB karena diduga menjadi fasilitator dokumen terbang terhadap PT Tristaco Mineral Makmur dan sejumlah perusahaan ilegal lain di Blok Morombo, Konawe Utara,” tegas Abdi.
Lebih lanjut, Komando mendesak Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus penyegelan lokasi tambang PT WMB.
“Kami minta Satgas PKH segera menyegel IUP PT WMB agar kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal bisa segera dihentikan,” ujarnya.
Komando juga meminta Dirjen Minerba agar tidak lagi mengeluarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk PT WMB, mengingat perusahaan tersebut diduga kerap menambang di luar kawasan IPPKH.
“Kemudian kami juga mendesak Satgas PKH segera menyegel IUP PT WMB yang sarat pelanggaran. Terakhir, kami meminta Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT WMB sebagai aktor dugaan fasilitator dokumen terbang untuk perusahaan tambang ilegal di Blok Morombo,” pungkas Abdi.
Laporan: Redaksi