
Videotron Rp1,4 Miliar di Konawe Mangkrak, GMPK Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Proyek pengadaan videotron outdoor satu sisi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024 kini menuai sorotan. Pasalnya, videotron yang menelan anggaran sebesar Rp1,4 miliar dari APBD itu sudah tidak berfungsi meski baru setahun berdiri.
Videotron yang terpasang di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, tersebut awalnya diharapkan menjadi sarana informasi publik sekaligus dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) melalui iklan. Namun, sejak awal pemasangan, videotron itu dikabarkan tidak pernah beroperasi normal.
Berdasarkan informasi, pengadaan barang dilakukan melalui proses tender dengan metode e-katalog (E-Purchasing). Meski begitu, hasil pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan sehingga dinilai tidak tepat guna dan terkesan hanya membuang anggaran daerah.
Menanggapi hal ini, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Konawe mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi di balik proyek tersebut.

Ketua GMPK Konawe, Sumantri, L. S.Sos, menegaskan ada indikasi kuat bahwa pengadaan videotron tidak transparan.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya videotron bisa memberikan kontribusi bagi PAD. Tetapi faktanya, baru dipasang sudah sering rusak, dan kini sama sekali tidak berfungsi,” ujarnya kepada awak media, Selasa (23/9/2025).
Sumantri menambahkan, pihaknya menduga ada tindak pidana yang harus diusut tuntas.
“Kami menduga ada praktik korupsi di balik pengadaan barang tersebut, kontraktor dan pihak terkait harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik yang berharap aparat hukum segera membongkar tabir di balik mangkraknya proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Sebelumnya, indikasi korupsi pada pengadaan videotron tersebut juga pernah disuarakan oleh Pemuda Pemerhati Anti Korupsi Kabupaten Konawe pada Maret 2025 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut dari aspirasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak kontraktor dan pihak Dinas PUPR terkait tidak berfungsinya videotron tersebut.
Laporan: Sukardi Muhtar