
41 Desa di Konawe Terhambat, Dana Desa Tahap II Belum Cair hingga Akhir Oktober
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sebanyak 41 kepala desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, hanya bisa pasrah menghadapi kenyataan bahwa dana desa (DD) tahap II hingga kini belum juga cair. Kondisi ini menyebabkan berbagai program pembangunan, baik fisik maupun pemberdayaan masyarakat, menjadi terhenti.
Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengaku, keterlambatan pencairan dana desa tahun ini merupakan yang paling lama sejak ia menjabat.
“Semua dokumen pengajuan sudah kami lengkapi sejak bulan September. Sekarang sudah hampir akhir Oktober, tapi dana belum juga cair,” ungkapnya, Senin (20/10/2025).
Ia menuturkan, keterlambatan ini berdampak serius terhadap kinerja pemerintahan desa. Banyak kegiatan yang tertunda, mulai dari pembangunan infrastruktur, program peningkatan sumber daya manusia, hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terpaksa dihentikan sementara.
“Pembangunan terhenti, program tidak jalan, BLT tidak bisa kami salurkan karena dananya memang belum ada. Kami justru dicurigai dan dilaporkan seolah menyelewengkan anggaran, padahal dana belum cair,” keluhnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar pelaksanaan program desa bisa kembali berjalan normal.
“Kalau cairnya nanti bulan November, kami sudah tidak punya cukup waktu untuk menyelesaikan pekerjaan dan laporan pertanggungjawaban. Kami mohon perhatian dari Pak Menteri Keuangan Purbaya untuk segera membantu percepatan ini,” harapnya.
Sementara itu, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe membenarkan masih adanya puluhan desa yang belum menerima pencairan dana desa tahap II.
“Iya, masih ada 41 desa yang belum cair dana desanya,” ujar salah satu staf BPKAD saat dikonfirmasi.
Menurutnya, keterlambatan ini dipicu oleh proses maintenance sistem di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sulawesi Tenggara), yang seharusnya bersifat sementara namun kali ini berlangsung lebih lama dari biasanya.
“Kemarin memang ada maintenance setiap akhir bulan, tapi kali ini sudah hampir sebulan belum selesai. Setelah kami telusuri, ternyata masih ada proses di pusat, tepatnya di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak BPKAD tidak dapat mempercepat proses tersebut karena mekanisme penyaluran dana desa dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing desa.
“Kami hanya bisa menunggu dan berharap kepala desa bersabar, karena dana ini bukan melalui kas daerah, tapi langsung dari pusat,” tutupnya.
Laporan: Redaksi