Warga Lingkar Tambang di Moramo Utara Blokir Jalan Hauling PT Manunggal Prima Utama, Tuntut Kompensasi Debu dan Kebisingan

  • Share
Warga saat memblokir jalan Hauling PT MPU

Make Image responsive
Make Image responsive

Warga Lingkar Tambang di Moramo Utara Blokir Jalan Hauling PT Manunggal Prima Utama, Tuntut Kompensasi Debu dan Kebisingan

SUARASULTRA.COM | KONSEL – Masyarakat lingkar tambang di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara (Morut), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar aksi protes hingga memblokir jalan hauling milik PT Manunggal Prima Utama (MPU), Senin (27/10/2025).

Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan warga terhadap pihak perusahaan yang dinilai abai terhadap keluhan dan tuntutan masyarakat sejak perusahaan crusher tersebut mulai beroperasi pada tahun 2024.

Warga menilai, aktivitas perusahaan menimbulkan kebisingan dan polusi debu yang mengganggu kesehatan serta kenyamanan lingkungan sekitar. Mereka menuntut agar perusahaan memberikan kompensasi debu dan memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Hari ini kami mengajukan aksi protes terhadap PT Manunggal Prima Utama yang sudah lama mengabaikan permintaan kami. Kami hanya menuntut kompensasi atas dampak debu yang kami rasakan setiap hari,” ujar Kusman, salah seorang warga, saat ditemui di lokasi aksi.

Warga juga mengungkapkan, sejak awal beroperasi, perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. PT MPU disebut langsung beroperasi tanpa keterbukaan informasi kepada warga lingkar tambang.

“Seharusnya mereka paham, kami yang tinggal di sekitar lokasi tambang ini harus diperhatikan. Sekarang debu beterbangan setiap hari, membuat tenggorokan gatal, batuk-batuk, bahkan mengganggu pernapasan. Belum lagi suara bising dari mesin-mesin proyek yang membuat warga tidak bisa hidup tenang,” keluh Kusman.

Selain itu, warga juga menduga PT Manunggal Prima Utama belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat wajib bagi setiap perusahaan tambang.

“Kami menduga perusahaan ini tidak memiliki AMDAL,” tegasnya.

Warga menegaskan, aksi pemblokiran jalan hauling akan terus dilakukan hingga pihak perusahaan menemui masyarakat dan merealisasikan tuntutan mereka.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Khusus, Brimob Polda Sultra Gelar Latihan

“Kami tidak akan meninggalkan lokasi sebelum perusahaan datang dan mencari solusi bersama. Kami hanya ingin hak kami sebagai warga yang terdampak diperhatikan,” tutup Kusman.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!