
Karutan Kolaka Dinonaktifkan, Oknum Petugas Diduga Sediakan HP untuk Napi Penipu Rp210 Juta
SUARASULTRA.COM | KOLAKA – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Bambang Punto Herdiyanto, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Langkah tersebut diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) usai mencuatnya kasus penipuan yang dilakukan oleh salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan menggunakan telepon seluler di dalam sel.
Kasus ini terungkap setelah seorang napi pria berinisial Y terbukti menipu seorang wanita berinisial N hingga mencapai Rp210 juta. Dari dalam sel, pelaku berpura-pura sebagai anggota TNI AL dan menjanjikan akan menikahi korban. Dalam aksinya, Y bahkan melakukan video call sex (VCS) dengan korban dan diam-diam merekam video tersebut untuk kemudian memeras dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tidak memberikan uang.
Kepada awak media, Bambang membenarkan penonaktifan dirinya dari jabatan Karutan Kolaka.
“Iya benar, mas. Hari ini saya dinonaktifkan,” ujarnya singkat, Rabu (29/10/2025).
Bambang juga mengakui adanya dugaan keterlibatan oknum petugas rutan yang menyediakan ponsel bagi napi Y.
“Menurut pengakuan tersangka Y, handphone yang digunakan untuk menipu disediakan oleh seorang petugas Rutan Kelas IIB Kolaka,” ungkapnya.
Saat ini, oknum petugas tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan Ditjen Pemasyarakatan.
“Petugas itu masih berstatus saksi di Polresta Kendari. Ditjen Pemasyarakatan juga sudah memanggilnya untuk pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin,” tambah Bambang.
Ia menyebut, penonaktifannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konsekuensi jabatan atas peristiwa yang terjadi di lingkungan yang dipimpinnya.
“Saya menyadari ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai pimpinan,” tuturnya.
Sebelumnya, napi Y ditangkap oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari di Rutan Kelas IIB Kolaka pada Kamis (23/10/2025).
Dalam pemeriksaan, Y mengaku sebagai anggota TNI AL dan menjanjikan akan menikahi korban jika menuruti semua kemauannya.
Laporan: Redaksi















