
Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pesiar, Beberapa Tersangka Sebut Nama Eks Gubernur Sultra, Ali Mazi
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar mewah jenis Azimut Atlantis 43, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sultra Tahun 2021.
Perkembangan terbaru, penyidik memeriksa mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi, SH terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan sekitar dua pekan lalu di Jakarta.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, saat dikonfirmasi media pada Senin (10/11/2025).
“Dua minggu yang lalu diperiksa sebagai saksi,” ujar Kompol Niko Darutama.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ali Mazi dilakukan oleh tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, bertempat di salah satu kantor kepolisian di Jakarta.
“Pemeriksaannya di Jakarta, kalau tidak salah di salah satu Polsek,” tambahnya.
Menurut Niko, keterangan mantan gubernur tersebut dibutuhkan untuk memperkuat hasil penyidikan. Sebab, dari beberapa tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, nama Ali Mazi disebut dalam proses pengadaan kapal pesiar Azimut.
“Ada keterangan dari tersangka sebelumnya yang menyebutkan keterkaitan dengan pembelian kapal Azimut,” jelasnya.
Meski demikian, Niko enggan membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa penyidik masih mendalami sejumlah temuan sebelum menyampaikan perkembangan resmi hasil penyidikan kepada publik.
“Kita masih dalami. Nanti kalau hasilnya sudah siap akan kami sampaikan,” tutupnya.
Diketahui, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua tersangka, masing-masing AS, mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sultra, dan AL, Direktur CV Wahana, selaku pihak penyedia pengadaan kapal pesiar tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, mantan Gubernur Sultra Ali Mazi belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaannya oleh penyidik Polda Sultra.
Laporan: Redaksi
















