Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan Agunan Nasabah BRI, Polisi dan Aliansi Mahasiswa Turut Disebut

  • Share
Ketgam: Risal Akman, SH, MH (kanan) dan Djabal Rahman, SH, MH (kiri).

Make Image responsive
Make Image responsive

Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan Agunan Nasabah BRI, Polisi dan Aliansi Mahasiswa Turut Disebut

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pasca dilaporkan ke Polres Konawe, oknum pegawai BRI Unit Unaaha berinisial W dikabarkan mendatangi Ibu Narsi dengan dalih menagih tunggakan kredit. Namun di balik kedatangan tersebut, muncul tudingan bahwa permasalahan yang dialami nasabah itu disebut-sebut “ditunggangi” oleh aliansi mahasiswa.

Menurut keterangan kuasa hukum Narsi, Djabal Rahman, SH., MH., tudingan tersebut muncul setelah oknum W menyebut adanya aliansi mahasiswa yang pernah menemui pimpinan BRI serta mengirim surat untuk melakukan aksi demonstrasi.

Bahkan, lanjut Djabal, oknum W juga sempat menemui pihak yang disebut akan berdemo. Namun saat diarahkan untuk berbicara dengan pihak intel Polres, oknum tersebut justru melontarkan tudingan baru bahwa pihak mahasiswa hanya meminta uang.

“Alhasil, oknum W ini menemui intel Polres dan mengatakan bahwa mereka yang akan berdemo itu hanya minta uang. Tudingan itu sangat tidak berdasar dan mencoreng nama baik pihak-pihak yang disebut,” ungkap Djabal Rahman, Rabu (12/11/2025).

Pengurus DPC Peradi Unaaha itu menegaskan, pernyataan pegawai BRI tersebut merupakan bentuk perbuatan melawan hukum karena telah merusak reputasi aliansi mahasiswa dan berpotensi mengaburkan pokok persoalan hukum yang sedang ditangani, yakni dugaan penggelapan jaminan sertifikat kliennya.

“Klien kami sama sekali tidak pernah berhubungan dengan pihak mana pun, termasuk aliansi mahasiswa yang disebut menunggangi persoalan ini,” tegas Djabal yang didampingi rekannya, Ahmad Ramadan, SH., M.Kn.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Narsi, Risal Akman, SH., MH., saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya informasi tersebut. Ia menyebut, tim hukum telah mengantongi bukti berupa rekaman video dan suara yang memperkuat adanya tudingan tak berdasar dari oknum pegawai BRI tersebut.

Baca Juga:  ASR Sultra Tegaskan Tidak Ada Bukti Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS, Jangan Dipelintir

“Pernyataan itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami akan segera mengambil langkah hukum setibanya saya dari luar kota,” tegas alumnus Pascasarjana Universitas Islam Jakarta itu.

Diketahui, laporan dugaan tindak pidana penggelapan SHM milik Narsi oleh pihak BRI Unit Unaaha kini telah memasuki tahap penyelidikan di Polres Konawe, sebagaimana tertuang dalam SP2HP tertanggal November 2025.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!